Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pria diduga pelaku pembobolan toko Hijab KL Galery di Kota Panton Labu pada Minggu (30/5) lalu berhasil ditangkap Polisi.
Pelaku yakni SB (45) warga Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye tersebut berhasil diamankan petugas pada Senin (21/6).
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, selain itu juga diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop, serta satu set perangkat CCTV yang sebelumnya dilaporkan hilang dicuri.
“Juga disita sejumlah barang bukti lain berupa tiga kunci T dan dua pahat,” kata Kapolsek pada Rabu (23/6/2021).
Sebelumnya, Dicky Dermawan pemilik toko KL Galery, melapor ke Polsek Tanah Jambo Aye jika tokonya telah dibobol dan sejumlah barang seperti dua unit laptop, satu unit handphone, serta perangkat kamera serta recorder CCTV di dalam toko raib.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 11 juta. Korban juga mengaku saat kejadian toko miliknya ditutup dan dikunci dengan hanya menggunakan sebuah gembok lalu meninggalkan toko untuk melaksanakan ibadah shalat magrib.
“Diduga pelaku sengaja mengambil perangkat recorder CCTV untuk menghilangkan barang bukti rekaman aksi pelaku,” kata Kapolsek.
Sejak perkara itu dilaporkan, pihak kepolisian terus menyelidiki kasus pencurian tersebut, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Atas perbuatannya, kini tersangka SB telah mendekam di balik jeruji Mapolsek Tanah Jambo Aye, penyidik menjerat pelaku pasal 363 KUHP dan terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.