Categories: NEWS

Polisi Ringkus Seorang Penjual Sabu di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya membekuk seorang pria terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di kabupaten setempat.

Pelaku berinisial MI warga Gampong Kreung Alem, Kecamatan Darul Makmur ini diamankan di gampong Alue Rambot Kecamatan setempat pada Selasa (11/7/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Resnarkoba, Ipda Vitra Ramadani, mengatakan penangkapan itu berawal informasi dari masyarakat bahwa ia sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan masyarakat.

“Menerima informasi itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri serta nomor handphone yang sering digunakan pelaku untuk bertransaksi narkotika,” ungkap Ipda Vitra Ramadani, Kamis (13/7/2023).

Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023, Sekira pukul 17.00 WIB, pihaknya melakukan penyamaran dengan cara berpura -pura menjadi pembeli untuk memancing pelaku.

“Saat dihubungi, pelaku langsung mengangkat kita telvon dan memesan sabu seharga Rp500 ribu kepada pelaku, dan pelaku merespon sehingga membuat perjanjian untuk bertemu agar melakukan transaksi barang haram tersebut,” sebutnya.

Lebih lanjut, kata Vitra, pelaku menentukan tempat untuk melakukan transaksi di Gampong Alue Rambot, Kecamatan Darul Makmur. Tidak lama setelah itu, pihaknya langsung menuju ke TKP.

“Kita terlebih dahulu tiba di TKP sekitar pukul 18.30 WIB dan menunggu pelaku di pinggir jalan,” katanya.

Setelah lama menunggu, sebut Vitra, pihaknya kembali menghubungi pelaku dan mengatakan bahwa pihaknya sudah berada di lokasi yang telah ditentukan dan menunggu pelaku didalam mobil.

Lebih lanjut, tambahnya, tidak lama pelaku tiba dan menghampiri mobil dan disaat pelaku memarkirkan sepeda motor miliknya. Kemudian salah seorang petugas turun dari mobil dan menjumpai pelaku untuk memastikan apakah barang haram tersebut ada dibawa oleh pelaku.

“Saat dijumpai, pelaku menunjukkan barang haram tersebut kepada kita. Melihat itu, kita langsung mengamankan pelaku dan tidak melakukan perlawanan,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu unit handphone warna biru dan satu unit sepeda motor merk Yamaha N-MAX warna hitam dengan Nomor polisi BL 5817 VAB.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Vitra.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

40 menit ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

46 menit ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

7 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

7 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

7 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

1 hari ago