Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pria diduga pengedar narkoba jenis sabu diringkus Polisi di kawasan tanggul sungai Dusun Melati, Gampong Biara Barat Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Tersangka berinisial F alias PON (29) yang ditangkap pada Selasa (15/6/2021) tersebut merupakan warga Gampong Bukit Gelumpang Kecamatan Syamtalira Bayu, kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri mengatakan, saat dilakukan penangkapan, tersangka diduga sedang menunggu pembeli barang haram tersebut.
“Diduga saat itu tersangka sedang menunggu pembeli sabu, saat penangkapan tersangka menyimpan sabu yang ia bawa di laci penyimpanan di sepeda motornya,” ujar Iptu Samsul, Kamis (17/6).
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti dua paket sabu seberat 25,05 gram. Kemudian F diboyong ke Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan.
“Selain dua paket sabu tersebut, Polisi juga menyita barang bukti lainnya yakni sebuah handphone dan juga sebuah timbangan digital,” jelasnya.
“Kini tersangka sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Samsul.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…
Analisaaceh.com, Jakarta | Nasaruddin Umar, Menteri Agama, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh kembali menggelar program mudik gratis…
Komentar