Categories: ACEH BARAT DAYANEWS

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil meringkus tiga tersangka yang sedang melakukan jual beli tulang belulang Harimau Sumatera dan sisik Tringgiling di Kabupaten setempat.

Ketiga pelaku masing-masing TN (57) warga Labuhan Haji Timur Kabupaten Aceh Selatan, SB (49) warga Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara dan TF (46) warga Gampong Geulumpang Payong Kecamatan Blangpidie, Abdya.

Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, pengungkapan itu berawal informasi yang didapat dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi jual beli satu set tulang belulang satwa yang dilindungi pada Selasa (25/1) di sebuah Caffe yang terletak di Gampong Kayee Aceh Kecamatan Lembah Sabil.

“Kita berkoordinasi dengan pihak SPTN Wilayah | Blangpidie guna menindak lanjuti laporan yang diterima tersebut untuk memastikan dan langkah – langkah yang akan diambil serta memetakan lokasi yang akan dijadikan transaksi oleh terduga pelaku tindak pidana,” ujar Kapolres dalam konferensi pers pada Jum’at (11/2/2022).

Setelah dilakukan koordinasi, sambung AKBP Muhammad Nasution, personel Reskrim bersama team gabungan lalu mendatangi lokasi unutk melakukan pengintaian serta penangkapan terhadap pelaku.

“Setelah target memasuki lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku bersama barang bukti yang berhasil diamankan,” katanya.

Barang bukti yang ditemukan petugas tersebut yakni satu set tulang belulang Harimau Sumatera seberat 343,19 gram, sisik Tringgiling dan juga satu unit mobil Innova.

“Taksiran sementara kerugian dari barang bukti yang akan dijual ini senilai Rp150 juta,”ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan kurungan penjara paling lama lima tahun dan denda Rp100 juta. (Ahlul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

3 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

3 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

3 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

3 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago