Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu berhasil disita oleh Polisi di Kota Langsa. Selain itu turut diamankan satu orang tersangka.
Tersanga berinisial MD (33) warga Gampong PB Blang Pase Kecamatan Langsa Kota ini ditangkap pada Rabu (15/9/2021) pukul 17.00 WIB di gampong setempat.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering terlihat orang-orang yang diduga melakukan transaksi jual beli narkotika.
“Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Sat Res Narkoba Polres Langsa dan dilakukan penggerebekan di rumah tersebut,” ujar Kasat pada Kamis (16/9).
Dalam penggerebekan itu, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 12 paket dengan berat keseluruhan 2,37 gram, empat plastik klip, 1 satu dompet warna kuning dan satu unit HP merk Realmi warna hitam.
“Untuk saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…
Komentar