Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu berhasil disita oleh Polisi di Kota Langsa. Selain itu turut diamankan satu orang tersangka.
Tersanga berinisial MD (33) warga Gampong PB Blang Pase Kecamatan Langsa Kota ini ditangkap pada Rabu (15/9/2021) pukul 17.00 WIB di gampong setempat.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering terlihat orang-orang yang diduga melakukan transaksi jual beli narkotika.
“Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Sat Res Narkoba Polres Langsa dan dilakukan penggerebekan di rumah tersebut,” ujar Kasat pada Kamis (16/9).
Dalam penggerebekan itu, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 12 paket dengan berat keseluruhan 2,37 gram, empat plastik klip, 1 satu dompet warna kuning dan satu unit HP merk Realmi warna hitam.
“Untuk saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengendara sepeda motor mengeluhkan maraknya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…
Komentar