Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu berhasil disita oleh Polisi di Kota Langsa. Selain itu turut diamankan satu orang tersangka.
Tersanga berinisial MD (33) warga Gampong PB Blang Pase Kecamatan Langsa Kota ini ditangkap pada Rabu (15/9/2021) pukul 17.00 WIB di gampong setempat.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering terlihat orang-orang yang diduga melakukan transaksi jual beli narkotika.
“Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Sat Res Narkoba Polres Langsa dan dilakukan penggerebekan di rumah tersebut,” ujar Kasat pada Kamis (16/9).
Dalam penggerebekan itu, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 12 paket dengan berat keseluruhan 2,37 gram, empat plastik klip, 1 satu dompet warna kuning dan satu unit HP merk Realmi warna hitam.
“Untuk saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar