Polisi Tampak Berjaga-jaga Jelang Demo Mahasiswa di Kantor DPRA

Foto: analisaaceh.com/Rianza

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jelang digelarnya aksi demo oleh masa dari mahasiswa, puluhan Polisi tampak berjaga-jaga di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (8/9/2020).

Dari pantauan Analisaaceh.com di lapangan, sejumlah anggota Polisi disertai satu unit mobil Water Canon dan satu unit Barakuda sudah disiapkan di halaman Kantor DPR Aceh.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, hari ini, Selasa (8/9) masa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Aceh itu akan melakukan aksi demo dari Simpang Lima Banda Aceh menuju kantor DPRA.

Koordinator Aksi, Dede Adistira membenarkan terkait pelaksanaan demo yang dilakukan oleh masa dari Aliansi Mahasiswa Aceh tersebut.

“Iya jadi, benar kita akan melakukan aksi demo hari ini di depan Kantor DPR Aceh, sebentar lagi kita akan ke lokasi,” kata Dede saat dikonfirmasi Analisaaceh.com.

Aksi demo tersebut merupakan seruan aksi jilid II atau lanjutan demo “Menggugat Kinerja PLT Gubernur Aceh dan DPRA”.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seruan aksi jilid I terkait gugatan terhadap kinerja Plt Gubernur Aceh ini sudah pernah dilakukan oleh kelompok mahasiswa di depan kantor Gubernur Aceh pada Senin (1/9) lalu.

Pada aksi jilid I yang lalu, Aliansi Mahasiswa Aceh tersebut meminta tujuh tuntutan terkait gugatan terhadap kinerja Plt Gubernur Aceh.

Baca Juga: Demo ke Kantor Gubernur Aceh, Ini 7 Tuntutan Mahasiswa

  1. Segera mempublikasi penggunaan anggaran Covid-19 ke publik secara transparan di setiap sektor yang telah dianggarkan.
  2. Segera merealisasikan anggaran bantuan pendidikan dan pemenuhan fasilitas penunjang jalannya pendidikan di Aceh (terutama masa pandemi Covid-19).
  3. Segera melakukan pemerataan fasilitas kesehatan (tenaga medis, alat kesehatan, tempat isolasi/rawat pasien Covid-19) pada setiap kabupaten sebagai bentuk penanggulangan Covid-19 yang maksimal dan tidak sentralistik.
  4. Memperjelas sistem zonasi Covid-19 disetiap kabupaten/kota (penanganan untuk zona merah, kuning dan hijau).
  5. Segera memberikan perhatian khusus terhadap pekerja yang kehilangan pekerjaan selama masa pandemi Covid-19.
  6. Segera membatalkan program-program yang tidak menjadi prioritas dan tidak pro masyarakat kecil dalam masa pandemi Covid-19.
  7. Meminta pihak terkait dalam penanganan Covid-19 untuk mengevaluasi kinerja Tim Gugus Tugas Covid-19.
Komentar
Artikulli paraprakPBM Tatap Muka di Aceh Utara Dimulai, Protokol Kesehatan Diterapkan
Artikulli tjetërSelama Pandemi Covid-19, Nikah di Aceh Tetap Normal