Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jelang digelarnya aksi demo oleh masa dari mahasiswa, puluhan Polisi tampak berjaga-jaga di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (8/9/2020).
Dari pantauan Analisaaceh.com di lapangan, sejumlah anggota Polisi disertai satu unit mobil Water Canon dan satu unit Barakuda sudah disiapkan di halaman Kantor DPR Aceh.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, hari ini, Selasa (8/9) masa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Aceh itu akan melakukan aksi demo dari Simpang Lima Banda Aceh menuju kantor DPRA.
Koordinator Aksi, Dede Adistira membenarkan terkait pelaksanaan demo yang dilakukan oleh masa dari Aliansi Mahasiswa Aceh tersebut.
“Iya jadi, benar kita akan melakukan aksi demo hari ini di depan Kantor DPR Aceh, sebentar lagi kita akan ke lokasi,” kata Dede saat dikonfirmasi Analisaaceh.com.
Aksi demo tersebut merupakan seruan aksi jilid II atau lanjutan demo “Menggugat Kinerja PLT Gubernur Aceh dan DPRA”.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seruan aksi jilid I terkait gugatan terhadap kinerja Plt Gubernur Aceh ini sudah pernah dilakukan oleh kelompok mahasiswa di depan kantor Gubernur Aceh pada Senin (1/9) lalu.
Pada aksi jilid I yang lalu, Aliansi Mahasiswa Aceh tersebut meminta tujuh tuntutan terkait gugatan terhadap kinerja Plt Gubernur Aceh.
Baca Juga: Demo ke Kantor Gubernur Aceh, Ini 7 Tuntutan Mahasiswa
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar