Categories: NEWS

Polisi Tangkap 10 Terduga Pelaku Judi Online di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap sebanyak 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus perjudian online. Penangkapan dilakukan selama dua hari di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Nagan Raya.

Para terduga pelaku masing-masing berinisial SS (44), warga Drin Tujoh; DW (18), warga Karang Anyer; FZ (20), warga Drin Tujoh; RQ (22), warga Lueng Keubeu Jagat; SO (28), warga Kadang Anyer; AW (23), warga Karang Anyer; FM (17), warga Karang Anyer; MZ (20), warga Gunong Pungki, Tadu Raya; MJ (23), warga Gunong Pungki; dan TZ (16), warga Drin Tujoh. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, mengatakan penangkapan para pelaku judi online ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan menyusul laporan terkait dugaan adanya lokasi permainan judi tersebut.

“Awalnya kita melakukan penyelidikan pada tanggal 2 dan 3 November, sehingga kita berhasil mengamankan 10 terduga pelaku pemain judi online di tiga Kecamatan yang berbeda,” kata Iptu Vitra Ramadani, Selasa (5/11/2024).

Lebih lanjut, kata Vitra, sepuluh terduga pelaku yang ditangkap itu rata-rata bermain judi online di warung-warung di Kecamatan Tripa Makmur, Darul Makmur, dan Tadu Raya.

Awalnya, lanjut Vitra, pihaknya sudah mengantongi informasi keberadaan para terduga pelaku judi online tersebut. Mereka ditangkap saat sedang bermain judi jenis slot di warung pada tengah malam.

“Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai jutaan rupiah dan puluhan handphone yang digunakan para pelaku untuk bermain judi online,” ujar Iptu Vitra Ramadani.

Ia menambahkan, saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Derita Infeksi Jantung, Anak Yatim di Abdya Butuh Biaya ke RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…

12 jam ago

Dek Fadh Sampaikan Enam Persoalan Pertanahan Aceh ke Komisi II DPR RI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…

12 jam ago

2 Terduga Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Dalami Rencana Penjualan ke Pulau Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…

2 hari ago

TVRI Rumahkan 17 Kontributor di Aceh, 4 Organisasi Pers Keluarkan Pernyataan Sikap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat organisasi pers di Aceh, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi…

2 hari ago

Jejak Intelektual Syekh Yusuf dan Abdurrauf As-Singkili Dikaji di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jejak intelektual Syekh Yusuf al-Makassari dan ulama Aceh, Syekh Abdurrauf as-Singkili,…

2 hari ago

Wartawan Banda Aceh Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wartawan di Kota Banda Aceh menggelar doa bersama untuk keselamatan…

5 hari ago