Categories: NEWS

Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku Tambang Ilegal di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh dibantu Denpom-2 Meulaboh dan TNI dari Kodim 0116 menangkap lima terduga pelaku penambang ilegal di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya pada Selasa (7/1/2025).

Kelimanya berinisial AI (44) berperan sebagai pengawas lokasi, RT (23) dan TI (40) sebagai operator, serta AD (38) dan MA (31) sebagai pekerja asbuk.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengatakan, penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan pada saat petugas gabungan sedang menggelar patroli dan penertiban di lokasi yang diduga adanya aktivitas tambang ilegal dua hari lalu.

“Hari pertama patroli, kita langsung dapat laporan dari masyarakat terkait adanya penambangan ilegal di Kecamatan Beutong. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung menuju ke lokasi dan menemukan lokasi penambangan emas ilegal yang dilakukan dengan menggunakan ekskavator, sehingga langsung dilakukan penangkapan,” kata Iptu Vitra Ramadani dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Selain mengamankan terduga pelaku, sebut Vitra, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ekskavator, emas pasir seberat 14 gram, satu buku catatan, dua lembar ambal penyaring emas, dua buah indang, dan satu unit timbangan emas.

“Para terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Vitra.

*Polisi Musnahkan Camp Penambang Ilegal*

Dalam patroli tersebut, petugas juga menyisir lokasi penambangan ilegal lainnya, yakni ke Gampong Blang Neuang, Kecamatan Beutong. Di sana petugas menemukan lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang.

Dalam penyisiran itu, tim menemukan satu gubuk yang merupakan camp para penambang dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Selain itu, di lokasi juga dipasang spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas tambang ilegal atau larangan untuk PETI.

“Imbauan ini sudah berulang kali kita ingatkan ke warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, akan tetapi hal itu tidak pernah diindahkan,” terangnya.

Vitra berharap, stakeholder terkait berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan ilegal tersebut, sebagaimana wacana untuk mengusulkan wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR). Hal ini tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud.

“Dari sisi ekonomi masyarakat, wacana itu dapat mendukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR-nya,” pungkas Iptu Vitra.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Aceh Padam Lagi di Malam Meugang Jelang Iduladha, PLN Sebut Sistem Kelistrikan Belum Stabil

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wilayah di Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin (25/5/2026)…

20 jam ago

Tarmizi soal Oknum Minta Daging Pakai Nama Bupati: Lempar ke Jidatnya

Analisaaceh.com, Meulaboh | Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik permintaan daging meugang…

2 hari ago

Trauma Tragedi 1999 Kembali Diingat, Keluarga Teungku Bantaqiah Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Beutong

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…

3 hari ago

Listrik di Sebagian Abdya Mulai Normal Pascablackout, PLN Terus Lakukan Pemulihan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…

3 hari ago

79 Persen Penyulang di Aceh Sudah Kembali Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…

3 hari ago

Wamenkes Sebut Imunisasi Anak di Aceh Baru Capai 33 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi…

3 hari ago