Polisi Tangkap Agen Togel dan Chip Domino di Pidie

Dua pelaku tindak pidana maisir/judi jenis toto gelap (togel) dan Chip Higss Domino usai diamankan Polres Pidie (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie meringkus dua pelaku tindak pidana maisir/judi jenis toto gelap (togel) dan Chip Higss Domino.

Keduanya masing-masing MR (24) selaku agen judi chip dan H (33) agen togel. Palaku diamankan di lokasi yang berbeda pada Minggu (21/8/2022).

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadinya praktik perjudian di wilayah hukum Polres Pidie.

Baca Juga: Dua Pemuda Penjual Chip Higgs Domino Diciduk Polisi di Langsa

“Berdasarkan informasi itu kita bergerak ke lokasi yang pertama dan menangkap tersangka MR di Kembang Tanjong. Tersangka merupakan warga Gampong Siblah Coh, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya,” kata Kasat Reskrim,” Senin (22/8).

Sementara itu tersangka H yang diduga pemain togel ditangkap di warung kopi di Gampong Masjid Tungkop, Kecamatan Indra Jaya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Agen Chip Higgs Domino di Aceh Tengah

“Barang bukti dari MR kita temukan berupa 20B Chip Higgs Domino dan satu unit handphone merek Oppo. Dari H kita dapatkan satu unit handphone merk Redmi dan satu lembar ATM yang sering digunakan pelaku untuk transaksi togel,” tutur Kasatreskrim.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pidie guna dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan tindak pidana perjudian/maisir sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal Pasal 18 Jo Pasal 20 Jo Pasal 22 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakDua Pemuda Penjual Chip Higgs Domino Diciduk Polisi di Langsa
Artikulli tjetërBelasan Rumah Warga di Gayo Lues Terbakar, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar