Categories: NEWS

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pemerkosaan di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Empat pelaku pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak di Aceh Besar berhasil Polisi. Keempat pelaku masing-masing berinisial ZFR (58), MN (48), MZ (22), dan HRP (23).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Charlie Syahputra, dalam konfersensi pers pada, Selasa (31/5/2022) mengatakan, pelaku yang pertama ZFR melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya, dengan modus membujuk dan merayu korban.

“Hal ini diketahui oleh ibu korban, yang saat itu melihat pelaku keluar dari dalam kamar anaknya, dan mendapati celana anaknya sudah turun, kemudian membuat laporan kepada polisi,” kata AKBP Charlie Syahputra.

Baca Juga: Perkosa Wanita Disabilitas Hingga Hamil, Seorang Pria di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Kemudian, lanjut AKBP Charlie Syahputra, pelaku yang kedua yaitu MN melakukan pemerkosan terhadap Bunga (7) pada Maret 2022, yaitu dengan cara memanggil korban saat korban sedang bermain dengan temannya.

“Pelaku melalukan perbuatan asusila tersebut dan diketahui oleh ibu korban hingga dilaporkan ke pihak kepolisan,” ujarnya.

Sementara kasus ketiga, MZ yang melakukan pemerkosaan terhadap Mawar (15) pada 3 Mei 2022 dengan cara mengancam korban agar pergi ke rumah tersangka.

Baca Juga: Perkosa Anak Bawah Umur, Seorang Pria Tua Ditangkap di Pidie

“Karena ketakutan maka korban mengikuti kemauan pelaku dan di rumah pelakulah korban diperkosa, hal ini kemudian disampaikan kepada keluarga korban kemudian keluarga melapor kepada pihak kepolisan,” kata Kapolres.

Kasus yang sama juga menimpa seorang perempuan berusia 17 yang dicabuli oleh HPR. Pelaku dan korban diketahui baeu berkenalan melalui salah satu media sosial.

“Peristiwa pemerkosaan ini dilakukan di toilet umum tempat wisata pantai Rinting, Aceh Besar,” jelasnya.

Baca Juga: Bejat! Ayah di Aceh Besar ini Tega Perkosa Anak Kandung Hingga Delapan Kali

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Qanun Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Safaruddin: Jika PPPK Ditanggung Pusat, Anggaran Dialihkan ke Sektor Pertanian

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyebutkan bahwa upaya memerdekakan para petani…

15 menit ago

Wabup Abdya Lantik 50 Pejabat, Minta Percepat Pelayanan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli melantik dan mengambil sumpah…

18 menit ago

Pelaku Penipuan Top Up DANA di 8 Konter Banda Aceh Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AA (24),…

21 menit ago

Y Alias “Pale” dan 10 Terpidana Lain Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 11 terpidana menjalani eksekusi hukuman cambuk di Banda Aceh, Kamis…

22 menit ago

Kemenekraf Dorong 100 Kreator Aceh Tembus Pasar Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong para kreator dan pemilik brand di Aceh…

23 menit ago

Safaruddin Serahkan Pupuk Organik Cair ke 33 Kelompok Tani Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Aceh Barat Daya…

25 menit ago