Lima pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diamankan Polisi ke Mapolres Langsa. Foto (ist).
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa meringkus lima orang pelaku yang diduga melakukan pesta narkoba jenis sabu di Gampong Sungai Pauh Firdaus Kecamatan Langsa Barat pada Rabu (31/1).
Kelima pelaku tersebut yakni berinisial HAH (22) desa setempat, SZA (33) warga Gampong Kuala Langsa, DD (41 ) warga Lhokbani Kecamatan Langsa Barat, Mr X (19 ) warga Gampong Alue Beurawe dan IS (34) warga Gampong Blang Kecamatan Langsa Kota.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasatresnarkoba AKP Mulyadi mengatakan, penangkapan itu berawal dari sebuah postingan di sebuah akun medsos Facebook berinisial HAH, pada Selasa (09/1) lalu, yang berisi ajakan untuk berpesta sabu.
“Dalam unggahannya berisi, yang mau sabu bareng ayo merapat disini rumah aku kita pesta sabu nantik malam,” kata Kasatreskoba, Kamis (1/2/2024).
Dari hasil postingan itu, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kelima pelaku di sebuah gubuk di Gampong Sungai Pauh Firdaus, bersama barang bukti sabu sebanyak 0,48 gram, satu set bong, satu kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu dan satu plastik tembus pandang.
“Saat ini kelima pelaku telah diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasatreskoba.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak penyelesaian sengketa lahan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aksi unjuk rasa ratusan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Seuneubok Lubok…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menemukan 6.819 produk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial EPA (45), warga Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, ditangkap…
Analisaaceh.com, Aceh Utara | Sebuah kapal motor yang mengangkut sekitar 10,8 juta batang rokok ilegal…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda…
Komentar