Categories: NEWS

Polisi Tangkap Pelaku Ilegal Mining di Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang mengamankan seorang pelaku ilegal mining di lokasi galian C, pertambangan komoditas tanah urug Ilegal di Dusun Cempaka, Gampong Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda.

Pelaku yang berinisial FF (22) ini diamankan bersama alat bukti berupa satu unit alat berat jenis beko merk Hitachi Ex200 landy type-5 warna orange dan satu unit mobil dum truk warna kuning dengan Nopol BL 8533 UH.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Senin 30 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Ungkap Kasus Curanmor di Aceh Tamiang, Pelaku dan Penadah Diangkut Polisi

“Pengungkapan kasus tindak pidana ilegal mining tersebut dilakukan oleh petugas, atas informasi dari masyarakat,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Irsal dan Kasi Humas AKP Untung Sumaryo, Jumat (3/6/2022).

Atas informasi tersebut, kata AKBP Imam Asfali, anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud dan benar ditemui adanya dugaan tindak pidana ilegal mining dengan cara melakukan kegiatan pertambagan komoditas tanah urug tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Baca Juga: Ayah di Aceh Tamiang Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 13 Tahun

Pertambangan ini mengambil material berupa tanah urug dengan menggunakan excavator (beko) kemudian dimuat ke dalam truk dan dibawa untuk penimbunan tapak ruko di Desa Sriwijaya, Kota Kualasimpang.

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tamiang, guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

3 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

3 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

3 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago