Pelaku utama pembunuhan Muhammad Iqbal bin Khalaha (22) warga Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan jadi DPO Polres Aceh Selatan. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap pelaku utama pembunuhan Muhammad Iqbal bin Khalaha (22) warga Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Tengah yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Gampong Siurai-urai, Kecamatan Kluet Tengah pada Sabtu 15 April 2023 lalu.
Sebelumnya, pelaku M. Nasir (Agam) Bin Mahidon (24) warga Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah ini sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi membenarkan bahwa pelaku pembunuhan Muhammad Iqbal Khalaha sudah ditangkap.
“Iya benar bang, pelaku utama pembunuhan Muhammad Iqbal Khalaha sudah kita tangkap,” ungkap Iptu Deno Wahyudi, Minggu (14/5/2023).
Kepada media, Deno belum menjelaskan secara rinci terkait kapan dan dimana pelaku ditangkap.
Sebelumnya, pihak kepolisian Aceh Selatan juga sudah berhasil menangkap satu pelaku pembunuhan Iqbal berinisial, RFM (22) warga gampong Baro, Kecamatan Pasie Raja.
Pelaku RFM berhasil diringkus polisi tidak lama setelah korban Muhammad Iqbal Khalaha ditemukan tewas mengenaskan di gampong Siurai-urai, Kecamatan Kluet Tengah, pada hari Sabtu 15 April 2023 lalu.
Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…
Komentar