Polisi Tangkap Pelaku Utama Kasus Pembunuhan di Aceh Selatan

Pelaku utama pembunuhan Muhammad Iqbal bin Khalaha (22) warga Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan jadi DPO Polres Aceh Selatan. Foto: Ist

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap pelaku utama pembunuhan Muhammad Iqbal bin Khalaha (22) warga Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Tengah yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Gampong Siurai-urai, Kecamatan Kluet Tengah pada Sabtu 15 April 2023 lalu.

Sebelumnya, pelaku M. Nasir (Agam) Bin Mahidon (24) warga Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah ini sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi membenarkan bahwa pelaku pembunuhan Muhammad Iqbal Khalaha sudah ditangkap.

“Iya benar bang, pelaku utama pembunuhan Muhammad Iqbal Khalaha sudah kita tangkap,” ungkap Iptu Deno Wahyudi, Minggu (14/5/2023).

Kepada media, Deno belum menjelaskan secara rinci terkait kapan dan dimana pelaku ditangkap.

Sebelumnya, pihak kepolisian Aceh Selatan juga sudah berhasil menangkap satu pelaku pembunuhan Iqbal berinisial, RFM (22) warga gampong Baro, Kecamatan Pasie Raja.

Pelaku RFM berhasil diringkus polisi tidak lama setelah korban Muhammad Iqbal Khalaha ditemukan tewas mengenaskan di gampong Siurai-urai, Kecamatan Kluet Tengah, pada hari Sabtu 15 April 2023 lalu.

Komentar
Artikulli paraprakDaftarkan Bacaleg ke KIP, Gerindra Langsa Target 8 Kursi di Pemilu 2024
Artikulli tjetërDraiv Aplikasi Ojek Online Pertama Hadir di Kota Langsa