Ilustrasi
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang pemuda berinisial MW (28), warga Gampong Tengah, Kecamatan Susoh, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) atas dugaan pencurian satu unit Air Conditioner (AC) milik RSUD Teungku Peukan yang terletak di Gampong Padang Meurantee, Kecamatan Susoh, pada Rabu (23/7/2025) malam.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/72/VII/2025/SPKT. Satreskrim/Polres Aceh Barat Daya/Polda Aceh, tanggal 23 Juli 2025.
Lebih lanjut, Wahyudi menjelaskan bahwa awalnya pihaknya menerima laporan dari Security RSUD Teungku Peukan bahwa adanya tindak pidana pencurian terhadap satu unit AC merk Daikin yang merupakan inventaris rumah sakit Teungku Peukan.
“Setelah menerima laporan itu, tim Resmob Polres Abdya bersama piket fungsi langsung menuju ke RSUD Teungku Peukan dan mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian,” kata Iptu Wahyudi, Kamis (24/7/2025).
Iptu Wahyudi menyebutkan, akibat pencurian tersebut, pihak rumah sakit mengalami kerugian sebesar Rp9 juta. Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Abdya.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Abdya guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Wahyudi.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, menilai pemuda Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh telah melaksanakan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial HD (28) asal Langsa Kota diamankan di area…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aktivitas Galian C ilegal di Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, resmi…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum…
Komentar