Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ditreskrimsus Polda Aceh menggerebek dan mengamankan enam tersangka dan satu ekskavator di lokasi tambang emas ilegal di Gampong Leubok Beutong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat pada, Rabu (9/11/2022).
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial MH (50), HD (25), HR (37), SK(30), SY (20) dan AR (20) warga kabupaten setempat.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya mengatakan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan penambangan emas tanpa izin.
Baca Juga: Polisi Sita Excavator Galian C Ilegal di Peukan Bada
“Enam pelaku atau penambang ilegal berhasil kita amankan, termasuk satu ekskavator dan pendukung kegiatan tambang lainnya,” ujar Sony, dalam keterangannya di Polda Aceh, Kamis (10/11/2022).
Dalam penggerebekan ini petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat ekskavator merek Hitachi, dua alat pendulang emas, tiga ambal penyaring emas, dua plastik berisikan emas kotor, dan BBM jenis solar 500 liter.
Baca Juga: Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya Diringkus Polisi, Satu Excavator Diamankan
Sebelumnya, Polisi juga melakukan penggerebekan di Desa Blang Neuang, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya dan berhasil mengamankan enam pelaku dan satu ekskavator.
” Jadi kita himbau bagi para penambang ilegal yang belum tertangkap untuk segera menghentikan kegiatan melanggar hukum tersebut, karena lambat laun pasti akan ditindak dan ini juga menjadi salah satu penyebab bencana alam, seperti banjir yang melanda sejumlah wilayah saat ini,” pesan Sony.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA) menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterlibatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan tema kesejahteraan dan pelayanan masyarakat…
Analisaaceh.com, Aceh Timur | Sebanyak 96 pengungsi Rohingya terdampar di Pantai Krueng Tho, Gampong Meunasah…
Analisaaceh.com, Langsa | Sejak 2015, BPJS Kesehatan bersama Kejaksaan Negeri telah menjalin Nota Kesepahaman (MoU)…
Analisaaceh.com, Langsa | Polres Langsa menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Penerangan Jalan Umum…
Analisaaceh.com, Langsa | Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial…
Komentar