Categories: NEWS

Polisi Tangkap Pengedar 3,34 Kg Ganja di Lawe Bulan Aceh Tenggara

Analisaaceh.com, Kutacane | Personel Polsek Lawe Bulan jajaran Polres Aceh Tenggara meringkus seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Jum’at (2/9/2022) siang. Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti ganja seberat 3,34 Kg.

Tersangka berinisial IS (26) warga Desa Lawe Makmur Kacamatan Darul Hasanah ini diamankan di sebuah rumah kontrakan Desa Simpang Empat Kecamatan Lawe Bulan sekitar pukul pukul 14.00 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH melalui Kapolek Lawe Bulan, Ipda Djuliar Yousnaidi, mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis ganja dengan mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: Polisi Musnahkan 11 Hektar Ladang Ganja di Gayo Lues

“Dari informasi itu personel Polsek langsung mendatangi tempat keberadaan laki-laki tersebut di Desa Simpang Empat tepatnya di rumah kontrakan,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com.

Saat didatangi petugas, tersangka sempat berusaha untuk kabur, namun hal itu berhasil digagalkan hingga pelaku berhasil dibekuk Polisi.

Baca Juga: Polisi Ringkus Lima Pelaku dan Amankan 48 Kg Ganja di Aceh Utara

Kapolsek menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan pihaknya menemukan narkotika jenis ganja sebanyak empat bal yang dibalut dengan isolasi warna kuning di dalam bagasi sepeda motor dengan berat 3.34 Kg.

Dari keterangan tersangka, ia mengakui bahwa ganja tersebut dibeli dari M (50) warga Desa Lawe Dundung Kecamatan Ketambe dengan harga Rp400 ribu per bal dan total keseluruhan yang dibeli oleh pelaku Rp1,6 juta dengan jumlah empat bal.

“Ganja itu akan dijual kepada seorang laki-laki yang tidak ia ketahui namanya dengan harga satu balnya Rp600 ribu,” ujar Kapolsek.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara Dirawat di RSUD Sahudin Kutacane

Selain ganja, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor jenis Vario Techno 150 warna putih nopol BK 8173 RZ dan satu Handphone merk Nokia warna putih.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Lawe Bulan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Djuliar Yousnaidi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

52 menit ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

54 menit ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

5 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

5 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

10 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago