Categories: NEWS

Polisi Tangkap Pengedar 3,34 Kg Ganja di Lawe Bulan Aceh Tenggara

Analisaaceh.com, Kutacane | Personel Polsek Lawe Bulan jajaran Polres Aceh Tenggara meringkus seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Jum’at (2/9/2022) siang. Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti ganja seberat 3,34 Kg.

Tersangka berinisial IS (26) warga Desa Lawe Makmur Kacamatan Darul Hasanah ini diamankan di sebuah rumah kontrakan Desa Simpang Empat Kecamatan Lawe Bulan sekitar pukul pukul 14.00 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH melalui Kapolek Lawe Bulan, Ipda Djuliar Yousnaidi, mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis ganja dengan mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: Polisi Musnahkan 11 Hektar Ladang Ganja di Gayo Lues

“Dari informasi itu personel Polsek langsung mendatangi tempat keberadaan laki-laki tersebut di Desa Simpang Empat tepatnya di rumah kontrakan,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com.

Saat didatangi petugas, tersangka sempat berusaha untuk kabur, namun hal itu berhasil digagalkan hingga pelaku berhasil dibekuk Polisi.

Baca Juga: Polisi Ringkus Lima Pelaku dan Amankan 48 Kg Ganja di Aceh Utara

Kapolsek menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan pihaknya menemukan narkotika jenis ganja sebanyak empat bal yang dibalut dengan isolasi warna kuning di dalam bagasi sepeda motor dengan berat 3.34 Kg.

Dari keterangan tersangka, ia mengakui bahwa ganja tersebut dibeli dari M (50) warga Desa Lawe Dundung Kecamatan Ketambe dengan harga Rp400 ribu per bal dan total keseluruhan yang dibeli oleh pelaku Rp1,6 juta dengan jumlah empat bal.

“Ganja itu akan dijual kepada seorang laki-laki yang tidak ia ketahui namanya dengan harga satu balnya Rp600 ribu,” ujar Kapolsek.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara Dirawat di RSUD Sahudin Kutacane

Selain ganja, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor jenis Vario Techno 150 warna putih nopol BK 8173 RZ dan satu Handphone merk Nokia warna putih.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Lawe Bulan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Djuliar Yousnaidi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

3 jam ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

3 jam ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

5 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

5 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

7 hari ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

7 hari ago