Analisaaceh.com, Suka Makmue | Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial AAJ (34), ia diamankan saat berhenti di salah satu kios di Gampong Lueng Keubeu Jagat Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Kabupaten Nagan pada Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 18.15 WIB.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Narkoba, Ipda Vitra Ramadhani mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwasanya ia sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Gampong Lueng Keubeu Jagat.
“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke TKP dan melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor sehingga kita mengikuti pelaku. Kemudian, saat pelaku berhenti di salah satu kios milik warga kita langsung mengamankan pelaku,” ungkap Ipda Vitra Ramadhani saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Jum’at (5/1/2024).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 20 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 4,64 gram.
“Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya untuk dijual kembali kepada pengguna lainnya,” ujarnya.
Adapun barang barang bukti yang berhasil diamankan, 20 paket sabu dengan berat keseluruhan 4,64 gram, satu buah plastik klip bening, satu unit handphone android merk Realme warna abu-abu dan satu unit sepeda motor Merk Honda Beat Nopol BL 4840 VM warna putih hitam.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Polres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe, RF (41) menanggapi santai laporan atas dirinya yang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Fraksi Abdya Maju di DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) meminta pemerintah kabupaten…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Koalisi Sipil Pemantau Pilkada (KSPP) Aceh menemukan sejumlah pelanggaran krusial yang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa tentang Tradisi Tunangan dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP) Aceh mengimbau pemilih untuk tidak membawa…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe berinisial RF (40 tahun) dilaporkan ke SPKT Polres…
Komentar