Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kota Langsa. Foto (dok. Polres Langsa).
Analisaaceh.com, Langsa | Satresnarkoba Polres Langsa menangkap YH (33), pengedar narkoba, dan menyita 771,5 gram sabu di tambak Gampong Dama Tutong, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, pada Jumat (22/11).
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika dalam jumlah besar untuk diedarkan ke Kota Langsa.
“Berdasarkan informasi itu, tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).
Selain itu, petugas menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu seberat 771,5 gram, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor Yamaha Lexi yang ditemukan di semak-semak dekat lokasi penangkapan.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut akan diedarkan di Kota Langsa dengan imbalan sebesar Rp 8 juta. Namun seorang rekan tersangka berinisial BY berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres.
Kapolres menyebutkan, tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat organisasi pers di Aceh, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jejak intelektual Syekh Yusuf al-Makassari dan ulama Aceh, Syekh Abdurrauf as-Singkili,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wartawan di Kota Banda Aceh menggelar doa bersama untuk keselamatan…
Komentar