Analisaaceh.com, Redelong | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah menciduk seorang pelaku yang diduga sebagai agen Chip Higgs Domino.
Pelaku berinisial A (24) ini merupakan warga Kampung Tanjung Pura Kecamatan Bandar. A diamankan Polisi di kediamannya pada Selasa (23/8).
Baca Juga: Agen Chip Higgs Domino di Pidie Diciduk Polisi
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 30B chip domino yang akan dijual, satu unit handphone merek Vivo Y51 warna biru dan uang hasil penjualan chip Rp65 ribu.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah berhasil menjual sebanyak 20B chip domino,” kata Kapolres, Rabu (24/8).
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan Pasal 20 Qanun Aceh No 6 tahun 2014, tentang Jarimah Maisir dengan ancaman hukuman cambuk,” jelas AKBP Indra Novianto.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Agen Chip Higgs Domino di Aceh Tamiang
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bener Meriah agar tidak melakukan segala bentuk perjudian karena dapat merusak kehidupan serta meresahkan masyarakat.
“Kita dari Polres Bener Meriah beserta jajaran berkomitmen akan menindak tegas pelaku perjudian, oleh karena itu saya imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk perjudian,” imbaunya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar