Terduga pelaku penembak warga Nagan Raya beserta barang bukti senapan angin usai diamankan Polisi. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga Gampong Padang Panyang, Heri Juliandi, menggunakan senapan angin.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani menjelaskan, pelaku ditangkap di gampong Padang Panyang pada kamis (21/11/2024) sekira pukul 02.00 WIB.
Vitra menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa telah terjadinya aksi penembakan yang mengakibat satu orang korban bernama Heri Juliandi.
“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah kita melakukan olah TKP, kita juga periksa saksi-saksi dan langsung mengarah ke pelaku yang juga ditemukan sepucuk senapan angin dengan peluru yang sama yang mengenai korban,” kata Iptu Vitra Ramadani.
Lebih lanjut, sebut Vitra, petugas langsung membawa pelaku dan sejumlah barang bukti ke Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang kita amankan, satu buah senapan angin, satu kunci becak hitam dan sebuah dompet. Sementara untuk motifnya masih didalami,” pungkas Vitra Ramadani.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gelombang solidaritas internasional terus mengalir untuk masyarakat Aceh pascabencana banjir dan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Pasokan gas elpiji subsidi mulai kembali masuk ke sejumlah wilayah di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh bantuan bagi korban banjir…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyurati United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations…
Analisaaceh.com, Bireun | Akses penghubung vital antara Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Bener Meriah kembali normal…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mencatat sebanyak 77 lembaga dengan total 1.960 relawan telah…
Komentar