Terduga pelaku penembak warga Nagan Raya beserta barang bukti senapan angin usai diamankan Polisi. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga Gampong Padang Panyang, Heri Juliandi, menggunakan senapan angin.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani menjelaskan, pelaku ditangkap di gampong Padang Panyang pada kamis (21/11/2024) sekira pukul 02.00 WIB.
Vitra menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa telah terjadinya aksi penembakan yang mengakibat satu orang korban bernama Heri Juliandi.
“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah kita melakukan olah TKP, kita juga periksa saksi-saksi dan langsung mengarah ke pelaku yang juga ditemukan sepucuk senapan angin dengan peluru yang sama yang mengenai korban,” kata Iptu Vitra Ramadani.
Lebih lanjut, sebut Vitra, petugas langsung membawa pelaku dan sejumlah barang bukti ke Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang kita amankan, satu buah senapan angin, satu kunci becak hitam dan sebuah dompet. Sementara untuk motifnya masih didalami,” pungkas Vitra Ramadani.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar