Categories: ACEH UTARANEWS

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Judi Chip Domino dan Togel di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara mengungkap kasus judi online jenis Chip Higgs Domino dan Toto Gelap (Togel) di Kabupaten Aceh Utara. Dalam kasus ini tiga pelaku diamankan.

Tersangka masing-masing berinisial HS (31) warga Gampong Nga Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon selaku agen Chip Higgs Domino, MM (36) warga Gampong Singgah Mata Kecamatan Baktiya Barat selaku agen Chip Higgs Domino dan judi slot. Kemudian FF (25) warga Gampong Tanjong Ceungai Kecamatan Tanah Jambo Aye sebagai agen Togel.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto dalam konferensi pers pada Selasa (30/8) mengatakan, penangkapan ketiga tersangka tersebut dilakukan dalam waktu dan lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Jual Chip Higgs Domino, Pemuda di Nagan Raya Diringkus Polisi

Pertama Polisi menangkap tersangka HS pada Selasa (23/8) malam dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit HP Oppo F11 yang berisikan akun Chip Higgs Domino sebanyak 27 B.

“Selain itu juga diamankan uang tunai sebanyak Rp900 ribu dari hasil penjualan chip,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Agen Togel di Banda Aceh

Kemudian pada Jum’at (26/8), Polisi kembali mengamankan pelaku perjudian online jenis chip domino dan judi slot berinisial MM. “Dari tangan tersangka ini diamankan barang bukti satu unit HP berisi Chip Domino 6 B dan screnshoot aplikasi judi online jenis slot dalam satu situs dengan saldo Rp389 ribu serta uang tunai Rp100 ribu.

Lau pada Sabtu (27/8) Polisi meringkus tersangka FF yang diduga sebagai agen Togel. Dari tangan FF, petugas menemukan barang bukti satu unit HP Redmi 9 Pro, screnshoot aplikasi judi online jenis Togel dengan sisa saldo Rp2.285.770, serta uang tunai hasil jual beli togel sebesar Rp.488 ribu.

“Ketiga tersangka melanggar Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga: Agen Chip Higgs Domino di Aceh Timur Diangkut Polisi

Iptu Noca meyebutkan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku judi online yang dapat merusak generasi muda terkhusus di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

“Kami akan terus memaksimalkan untuk memberantas perjudian yang dapat merusak mental ekonomi dan dapat berujung juga terjadinya efek kecanduan yang hampir sama dengan narkoba, sehingga hal yang sangat kita takutkan berujung pada pencurian atau sejenisnya hanya untuk membeli chip tersebut,” tutup Iptu Noca.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

48 menit ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

50 menit ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

5 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

5 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

10 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago