Categories: HukumNEWS

Polisi Temukan 5 Hektar Ladang Ganja di Sawang Aceh Utara, 2 Pelaku Diamankan

Lhokseumawe – Kepolisian Resor Lhokseumawe berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis ganja dan menemukan ladang ganja seluas 5 hektar di Gampong Lancok, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Polisi berhasil mengamankan 2 dari 4 pria yang berada di TKP yang diduga kuat merupakan pemilik ladang ganja tersebut.

Dir Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Muh Anwar dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis siang (18/7) menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa di areal perbukitan dalam wilayah Gampong Lancok terdapat ladang ganja. Personel Polsek Sawang lalu melakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut kuat benar adanya sehingga langsung dilakukan penindakan.

Sambungnya, dibantu Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, tim menuju ke lokasi sekitar pukul 03.30 WIB dini hari, Rabu (17/7/2019). Setiba di lokasi, petugas melihat satu buah gubuk dan memastikan ada empat orang pria diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis tanaman ganja.

Setelah dilakukan pengintaian dan penggerebekan pihak kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka dan mengamankan barang bukti daun ganja kering, sedangkan dua lainnya melarikan diri.

Tersangka yang ditangkap berinisial MU (36) dan SF (26) asal Gampong Lancok, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Sambungnya, setelah dilakukan penggeledahan di dalam gubuk ditemukan barang bukti daun ganja kering seberat 20 kg, dilanjutkan dengan pengembangan ditemukan kembali ladang ganja seluas 5 hektare,” imbuhnya

Setelah paginya, Kapolsek Sawang, Ipda Zahabi, berkoordinasi dengan Tim Satres Narkoba Polres Lhokseumawe untuk memperkuat personel. Bersama perangkat desa mereka melihat langsung ladang ganja beserta barang bukti lainnya dan dimusnahkan saat itu juga serta disisihkan sebagai barang bukti.

Keduanya dikenakan Pasal 111 jo ayat (2) pasal 114 ayat (2) UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara.

“Keberhasilan ini berkat kerja keras petugas di lapangan dan berkat partisipasi masyarakat, makanya di negara kita ada ketahanan pangan, kalau di kita ada antinarkoba,” pungkasnya (Hidayat)

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

3 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

3 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

7 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

7 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

12 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago