Categories: NEWS

Polisi Ungkap Peredaran 50 Kg Sabu dan 194 Kg Ganja di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional seberat 50 kg dan ganja jaringan nasional seberat 194 kg.

Pengungkapan tersebut turut dilakukan bersama tim gabungan lainnya yakni Direktorat Tippid Narkoba Bareskrim Polri, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Wilayah Aceh.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil dalam konferensi pers pada Rabu (7/4/2021) mengatakan, upaya-upaya penangangan terhadap narkoba terus dilakukan termasuk upaya penegakan hukum.

“Pengungkapan kasus narkoba ini berkat adanya laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secara kolaborasi, konsistensi dan keuletan petugas di lapangan,” kata Kapolda didampingi Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Pejabat Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya.

Wahyu menjelaskan, pengungkapan kasus sabu oleh tim gabungan berhasil mengamankan 4 tersangka di sebuah kapal di perairan Aceh.

“Petugas mengamankan barang bukti sabu 2 karung goni berwarna putih yang telah dibungkus dengan merk quing shan seberat 50 kg,” ucap Kapolda.

Sementara kasus ganja, tim gabungan berhasil mengamankan 9 tersangka dengan barang bukti ganja seberat 194 kg.

“Dari dua kasus ini, Polda Aceh berhasil menangkap 13 tersangka, 4 tersangka kasus sabu dan 9 tersangka kasus ganja,” ujarnya.

Dengan pengungkapan tersebut, sambung Wahyu, Polda Aceh berhasil menyelamatkan generasi emas Aceh untuk kasus sabu bisa menyelamatkan 250.000 jiwa dan untuk kasus ganja bisa menyelamatkan 388.000 jiwa.

“Jadi total generasi emas Aceh yang berhasil diselamatkan dalam pengungkapan kasus sabu dan ganja ini sebayak 638.000 jiwa,” pungkas Kapolda.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago