Pemusnahan di TKP, foto: ist
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja di Pegunungan Desa Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu (12/04/2025).
Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko mengatakan bahwa lokasi ladang ganja tersebut sangat terpencil. Untuk mencapainya, tim harus berjalan kaki selama tiga jam dengan medan yang licin, terjal, serta disertai hujan.
“Setelah tiba di lokasi, kami langsung melakukan pemusnahan ladang ganja yang ditemukan, kurang lebih 1.000 batang dengan tinggi 1 hingga 2 meter. Usia tanam diperkirakan antara 2 sampai 3 bulan, yang ditanam di lahan seluas 1 hektare. Seluruh batang ganja dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar,” jelas AKBP Sujoko.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya di wilayah Aceh Besar.
“Kami akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, termasuk ladang ganja, agar Aceh Besar benar-benar bersih dari narkoba,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pasien anak penderita katarak bernama Hasnibar (6) warga Gampong Kapa Sesak…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan menyerahkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Baitul Mal Aceh (BMA) melakukan survei dan verifikasi terhadap tiga Badan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga beras di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga cabai merah di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…
Oleh: Sofyan, S.Sos Bank Indonesia (BI) memiliki mandat konstitusional yang jelas: menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan…
Komentar