Categories: NEWS

Wanita di Banda Raya Ditemukan Tewas Tergantung

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang wanita berinisial MSS (26) warga salah satu Gampong di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, ditemukan tewas tergantung dengan seutas kain di kosen pintu kamar, Sabtu (12/4/2025).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Banda Raya AKP Maulidin membenarkan adanya kejadian penemuan seorang wanita yang tergantung di pintu rumah.

Benar, kami sedang melakukan pendalaman atas kejadian tersebut, dan saat ini telah terpasang police line di sekitar TKP, ujar AKP Maulidin.

Maulidin menjelaskan, awal mula diketahui kejadian tersebut disaat saksi Nafli (26) warga Gampong Batoh, dihubungi oleh kawan special korban YD (25) asal Medan, yang memberitahukan bahwa MSS akan melakukan bunuh diri.

“Mengetahui informasi tersebut, sekira jam 12.00 WIB, saksi Nafli bergegas menuju kerumah korban, dimana sesampainya dirumah korban, saksi langsung membuka pintu samping rumah dan melihat korban MSS sudah dalam kondisi tergantung di kolsen pintu kamar nya,” ucap Kapolsek.

Melihat kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, saksi memberitahukan kepada warga sekitar dan ia langsung menghubungi pihak keluarga serta masyarakat melaporkan ke Polsek Banda Raya terkait kejadian itu.

Saksi langsung menghubungi keluarga dan warga pun melaporkan ke Polsek, tutur AKP Maulidin.

Sementara itu, lanjut Kapolsek, menurut keterangan dari salah satu keluarga korban, MSS sekitar jam 10.15 WIB mengantar ibunya ke pasar Neusu Aceh untuk berjualan.

Korban mengantar ibunya ke Pasar Neusu Aceh pagi tadi untuk berjualan, dan kemudian korban pun kembali kerumahnya. Namun dalam waktu berbeda, adik korban pun mengantarkan ayah nya ke lokasi yang sama, sambung Kapolsek.

Pada saat kembali kerumah, korban hanya sendirian di kamarnya, dan diketahui pada jam 12.15 WIB, MSS telah meninggal dunia tergantung dengan kain di kosen pintu kamarnya, tambah Kapolsek.

Guna melakukan penyelidikan, pihak INAFIS Satreskrin Polresta Banda Aceh melakukan olah TKP dan memasang garis Police Line guna tidak rusak atau hilangnya bukti-buktì di sekitar lokasi kejadian, sebut AKP Maulidin kembali.

Setelah kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak keluarga meminta agar korban tidak dilakukan visum et repertum dan segera dilakukan pemakaman.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Kesiapan Menikah Jadi Perhatian, BKKBN Aceh Perkuat Program Keluarga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BKKBN Aceh terus mendorong penguatan pembangunan keluarga melalui sejumlah program prioritas,…

17 jam ago

Kabel Menjuntai di Perkantoran Abdya,Kadis Kominsa Abdya: Jika Tak Ditangani, Kami Ambil Sikap Tegas

Blangpidie - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengancam akan…

17 jam ago

Diduga Cabuli Dua Anak, Pria 59 Tahun Ditangkap di TPI Lampulo

Analisaaceh.com. Banda Aceh | Seorang pria berinisial NSR (59), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,…

18 jam ago

Tekanan Ekonomi hingga Bullying, FUAD UIN SUNA Bahas Ketahanan Mental Generasi Muda

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tekanan ekonomi, dinamika politik, perundungan, hingga tantangan era digital menjadi sejumlah persoalan…

1 hari ago

Inflasi Aceh 5,05 Persen, Tertinggi di Sumatera pada Oktober 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan tertinggi di wilayah Sumatera pada Oktober…

2 hari ago

Kebakaran Hanguskan 22 Rumah, Balai Adat, dan Mushola di Gayo Lues

Analisaaceh.com, Gayo Lues | Kebakaran melanda permukiman warga di Dusun Belah Lane, Gampong Telege Jernih,…

2 hari ago