Pemusnahan di TKP, foto: ist
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja di Pegunungan Desa Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu (12/04/2025).
Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko mengatakan bahwa lokasi ladang ganja tersebut sangat terpencil. Untuk mencapainya, tim harus berjalan kaki selama tiga jam dengan medan yang licin, terjal, serta disertai hujan.
“Setelah tiba di lokasi, kami langsung melakukan pemusnahan ladang ganja yang ditemukan, kurang lebih 1.000 batang dengan tinggi 1 hingga 2 meter. Usia tanam diperkirakan antara 2 sampai 3 bulan, yang ditanam di lahan seluas 1 hektare. Seluruh batang ganja dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar,” jelas AKBP Sujoko.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya di wilayah Aceh Besar.
“Kami akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, termasuk ladang ganja, agar Aceh Besar benar-benar bersih dari narkoba,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama BSI Regional I Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…
Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…
Komentar