Categories: ACEH TIMURHukumNEWS

Polres Aceh Timur Amankan Lima Pelaku Illegal Logging di Pedalaman Pantee Bidari

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, mengamankan lima pelaku illegal logging di Desa Sijudo, Kecamatan Pantee Bidari.

Dari lokasi penangkapan yang dilakukan pada Senin (31/8) tersebut turut diamankan beberapa batang kayu bulat lebih dari setengah ton dengan berbagai jenis dan ukuran serta alat yang digunakan dalam kegiatan illegal logging.

Kelima pelaku yang diamankan berinisial NZ (40), BS (36), MR (43), SF (20), dan AR (22) masing-masing warga Kecamatan Pantee Bidari.

Paur Humas Polres Aceh Timur, Bripka Kamil mengatakan, pengungakapan bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Dusun Sijuk, Desa Sijudo adanya dugaan tindak pidana illegal logging.

“Tim terlebih dahulu berangkat melalui jalan darat dari wilayah hukum Polsek Indra Makmu hingga sampai ke desa yang dimaksud,” kata Kamis pada Jum’at (04/9/2020).

Saat dilakukan penyisiran di sekitar hutan, petugas menemukan kelima pelaku yang sedang melakukan aktivitas penebangan pohon dengan cara memotong pohon.

“Kayu yang telah dipotong tersebut diolah menjadi kayu papan dengan menggunakan alat pembelah batang kayu yang telah dimodifikasi menggunakan mesin mobil. Selain itu dalam kegiatan illegal logging tersebut juga menggunakan alat berat Jonder untuk menarik kayu-kayu,” terangnya.

Kepada petugas mereka mengaku bahwa mereka bekerja dan dibayar oleh seseorang berinisial BM dan AD yang diduga sebagai pemodal dan pemilik kegiatan illegal logging itu.

“Pelaku beserta kayu-kayu dievakuasi untuk dibawa ke Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut. Sementara itu BM dan AD dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kamil.

Para pelaku persangkakan melanggar pasal Pasal 55 KUH Pidana dan pasal 12 huruf a, b, c, d dan e jo pasal 82 ayat 1 sub pasal 83 ayat 1 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan dengan ancaman penjara 5 tahun penjara.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ratusan Warga Babahrot Abdya Minta PT CA Angkat Kaki dari Lahan TORA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…

2 hari ago

Dukung Jakarta Understanding, Dekan FUAD UINSUNA Soroti Tantangan Dakwah Digital

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…

3 hari ago

Tiga Pengasuh Daycare di Banda Aceh Divonis Hingga 3 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…

3 hari ago

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Penggelapan Motor Milik Anggota TNI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan dua pria berinisial…

3 hari ago

Mahasiswa Poltekpel Aceh Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Visum dan CT Scan

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18),…

3 hari ago

Wabup Zaman Akli: Pabrik Es Perkuat Rantai Dingin Perikanan Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menyebutkan bahwa kehadiran Pabrik…

3 hari ago