Categories: NEWS

Polres Lhokseumawe Limpahkan Tersangka Kasus Perdagangan Orang ke Jaksa

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti (Tahap II) tindak pidana Keimigrasian atau pemberantasan perdagangan orang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat pada Kamis (19/1/2023).

Adapun ketiga tersangka yang diserahkan kepada Kejari yakni HA (41) warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), AR (55) warga Kota Langsa dan MJ (40) warga Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim AKP Zeska Julian Taruna Wijaya mengatakan, selain tersangka pihaknya juga menyerah barang bukti berupa dua unit mobil yakni Avanza BK 1540 CM, Isuzu Elf BK 7490 LD serta tiga unit Hp android.

Baca Juga: Coba Melarikan Diri, Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Diamankan Polisi

“Para tersangka ini terlibat tindak pidana Keimigrasian atau pemberantasan perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 120 ayat ayat (1) Jo Ayat (2) UU RI No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian Subs Pasal 10 UU RI NO 21 tahun 2007. Berdasarkan LP/725/XII/2022/Aceh/Res Lsmw, tanggal 14 Desember 2022,” kata Kasatreskrim.

Sebelumnya diberitakan, Polres Lhokseumawe mengamankan 10 orang pengungsi Rohingya yang mencoba melarikan diri dari tempat penampungan sementara di bekas kantor Imigrasi, Desa Ule Blang Mane Kecamatan Blang Mangat pada Rabu (14/12/2022) lalu.

Pengungsi Rohingya tersebut diamankan sekitar pukul 06.00 WIB, di SPBU Paloh Punti Kecamatan Syamtalira Aron, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari UNHCR, bahwa mereka hendak melarikan diri menuju Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Warga Rohingya yang Terdampar di Aceh Besar 184 Orang, 40 Anak-Anak

Para pengungsi itu dijemput oleh tiga orang dengan menggunakan bus mobil jumbo dan mobil Avanza dengan tujuan transit Tanjung Balai dan selanjutnya menuju Malasyia.

Dalam penangkapan itu seorang pelaku lainnya yakni HH (DPO) yang diduga mengkordinir dan membantu pelarian para pengungsi melarikan diri.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

11 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

11 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

11 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

14 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

14 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

14 jam ago