Categories: NEWS

Polres Lhokseumawe Limpahkan Tersangka Kasus Perdagangan Orang ke Jaksa

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti (Tahap II) tindak pidana Keimigrasian atau pemberantasan perdagangan orang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat pada Kamis (19/1/2023).

Adapun ketiga tersangka yang diserahkan kepada Kejari yakni HA (41) warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), AR (55) warga Kota Langsa dan MJ (40) warga Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim AKP Zeska Julian Taruna Wijaya mengatakan, selain tersangka pihaknya juga menyerah barang bukti berupa dua unit mobil yakni Avanza BK 1540 CM, Isuzu Elf BK 7490 LD serta tiga unit Hp android.

Baca Juga: Coba Melarikan Diri, Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Diamankan Polisi

“Para tersangka ini terlibat tindak pidana Keimigrasian atau pemberantasan perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 120 ayat ayat (1) Jo Ayat (2) UU RI No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian Subs Pasal 10 UU RI NO 21 tahun 2007. Berdasarkan LP/725/XII/2022/Aceh/Res Lsmw, tanggal 14 Desember 2022,” kata Kasatreskrim.

Sebelumnya diberitakan, Polres Lhokseumawe mengamankan 10 orang pengungsi Rohingya yang mencoba melarikan diri dari tempat penampungan sementara di bekas kantor Imigrasi, Desa Ule Blang Mane Kecamatan Blang Mangat pada Rabu (14/12/2022) lalu.

Pengungsi Rohingya tersebut diamankan sekitar pukul 06.00 WIB, di SPBU Paloh Punti Kecamatan Syamtalira Aron, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari UNHCR, bahwa mereka hendak melarikan diri menuju Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Warga Rohingya yang Terdampar di Aceh Besar 184 Orang, 40 Anak-Anak

Para pengungsi itu dijemput oleh tiga orang dengan menggunakan bus mobil jumbo dan mobil Avanza dengan tujuan transit Tanjung Balai dan selanjutnya menuju Malasyia.

Dalam penangkapan itu seorang pelaku lainnya yakni HH (DPO) yang diduga mengkordinir dan membantu pelarian para pengungsi melarikan diri.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Dua Pelaku Pencurian di MIN 7 Sakti Diamankan

Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di…

46 detik ago

Perkosa Dua Bocah, Pria Bakongan Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan melalui Unit IV Perlindungan Perempuan…

2 menit ago

BKPSL Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…

7 jam ago

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

1 hari ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

1 hari ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

1 hari ago