Analisaaceh.com, Banda Aceh | Presiden Persiraja, Zulfikar SBY diduga belum melunasi sisa pembayaran pembelian saham PT Lantak Laju dengan Nazaruddin Dek Gam.
Kuasa Hukum Nazaruddin Dek Gam, Askhalani, mengatakan bahwa dalam perjanjian pembelian pada 22 Agustus 2022 bahwa saham yang dibeli Zulfikar 80 persen dengan nilai Rp1 miliar.
“Jadi saat itu sepakat Persiraja sahamnya diambil alih yaitu 80 persen dan pada penandatangan untuk menyerahkan uang Rp350 juta, yang dapat ditarik melalui cek,” ujarnya, Kamis (19/1/2023).
Sementara sisa pembayaran senilai Rp650 juta dilakukan paling lambat tanggal 22 September 2022. Namun setelah dilakukan pengecekan, dana tersebut belum dibayar hingga saat ini.
“Atas dasar itu kami kirimkan somasi yang pertama dan terakhir untuk membayar apa yang dijanjikan,” tuturnya.
Askhalani menyebutkan, dalam cek yang telah diserahkan itu hanya terdapat uang sebesar Rp4,8 juta dan tidak sesuai sebagaimana dalam perjanjian.
“Artinya ada perbuatan pidana yang mengarah pada penipuan karena belum membayar sisa uang. Kalau tidak mampu bayar maka akan batal perjanjian ini, dan apabila 24 jam gak terbayarkan juga, kami akan lakukan upaya hukum,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Polisi menangkap lima orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi/Debarkasi Aceh akan mempersingkat semua tahapan…
Analisaaceh.com, Langsa | Nasib malang menimpa Chairani (63) warga Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa Baro,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin mengajak masyarakat Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) memprakirakan potensi hujan dengan intensitas ringan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Mantan Wakil Bupati Aceh Besar,…
Komentar