Categories: LHOKSEUMAWENEWS

Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti 350 Kg Ganja dan 24,8 Kg Sabu

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Polisi Resor (Polres) Lhokseumawe menggelar pemusnahan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan kasus dan penyerahan barang bukti hasil tangkapan bea cukai, Jum’at (27/09/2019) pagi.

Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Mapolres Lhokseumawe tersebut juga turut dihadiri oleh Bupati Aceh Utara M. Thaeb, Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A. Manaf, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan Sik dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan S.Ik mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan.

“Karena mempertimbangkan barang bukti yang sudah tidak layak, sehingga harus segera dimusnahkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Kapolres Lhokseumawe juga terima kasih atas kerjasama semua pihak dalam upaya pengungkapan kasus narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Menurutnya, pengungkapan kasus 25 Kg Sabu merupakan pengungkapan yang sangat fantastis, karena dalam hal ini telah menyelamatkan 25.000 orang.

Polres Lhokseumawe juga mengharapkan dukungan dari Bupati dan instansi terkait adanya program dan masukan bagaimana cara yang paling efektif untuk memberantas narkoba

“Kita semua menginginkan peredaran narkoba dapat dihentikan, kami sangat mengharapkan ini. karena petugas kerap menemukan bong sabu ditempat anak-anak sekolah nongkrong.

Sementara Kasat Narkoba Iptu Iptu Ferdian Candra S.Sos.,MH mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan tersebut berjumlah 24,831,2 grm (24,8 kg) dan dilanjutkan dengan penyisihan barang bukti seberat 168,8 kg guna pemeriksaan dan puslabfor. sedangkan Nakroba jenis ganja berjumlah 350 kg yang merupakan hasil temuan Polsek Sawang.

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah pengujian sampel, narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin blender dicampur dengan air selanjutnya diblender sampai menjadi sampai menjadi cair, yang sudah berbentuk cair yang dituangkan ke dalam sebuah wadah ember yang berisi minyak solar dan selanjutnya cairan sabu yang sudah tercampur minyak solar dibuang ke dalam septic tank.

“Untuk narkotika jenis ganja seberat 350 gram, dimusnahkan dengan cara di tumpukkan menjadi satu, kemudian disiram dengan menggunakan bahan bakar minyak tanah dan selanjutnya dibakar hingga menjadi abu dan tidak dapat dipergunakan lagi,” tutupnya.

Editor : Nafrizal

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

12 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

15 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

16 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

16 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

18 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

19 jam ago