Categories: LHOKSEUMAWENEWS

Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti 350 Kg Ganja dan 24,8 Kg Sabu

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Polisi Resor (Polres) Lhokseumawe menggelar pemusnahan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan kasus dan penyerahan barang bukti hasil tangkapan bea cukai, Jum’at (27/09/2019) pagi.

Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Mapolres Lhokseumawe tersebut juga turut dihadiri oleh Bupati Aceh Utara M. Thaeb, Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A. Manaf, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan Sik dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan S.Ik mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan.

“Karena mempertimbangkan barang bukti yang sudah tidak layak, sehingga harus segera dimusnahkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Kapolres Lhokseumawe juga terima kasih atas kerjasama semua pihak dalam upaya pengungkapan kasus narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Menurutnya, pengungkapan kasus 25 Kg Sabu merupakan pengungkapan yang sangat fantastis, karena dalam hal ini telah menyelamatkan 25.000 orang.

Polres Lhokseumawe juga mengharapkan dukungan dari Bupati dan instansi terkait adanya program dan masukan bagaimana cara yang paling efektif untuk memberantas narkoba

“Kita semua menginginkan peredaran narkoba dapat dihentikan, kami sangat mengharapkan ini. karena petugas kerap menemukan bong sabu ditempat anak-anak sekolah nongkrong.

Sementara Kasat Narkoba Iptu Iptu Ferdian Candra S.Sos.,MH mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan tersebut berjumlah 24,831,2 grm (24,8 kg) dan dilanjutkan dengan penyisihan barang bukti seberat 168,8 kg guna pemeriksaan dan puslabfor. sedangkan Nakroba jenis ganja berjumlah 350 kg yang merupakan hasil temuan Polsek Sawang.

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah pengujian sampel, narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin blender dicampur dengan air selanjutnya diblender sampai menjadi sampai menjadi cair, yang sudah berbentuk cair yang dituangkan ke dalam sebuah wadah ember yang berisi minyak solar dan selanjutnya cairan sabu yang sudah tercampur minyak solar dibuang ke dalam septic tank.

“Untuk narkotika jenis ganja seberat 350 gram, dimusnahkan dengan cara di tumpukkan menjadi satu, kemudian disiram dengan menggunakan bahan bakar minyak tanah dan selanjutnya dibakar hingga menjadi abu dan tidak dapat dipergunakan lagi,” tutupnya.

Editor : Nafrizal

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago