Polres Pelabuhan Berhasil Ungkap Kasus Tindak Kejahatan

Analisaaceh.com, Medan | Sembilan belas kasus kejahatan diungkap Polres Pelabuhan Belawan serta berhasil mengamankan 19 orang tersangka, Rabu (24/6/2020).

Untuk menciptakan wilayahnya kondusif selama dua pekan ini pihaknya telah mengungkap berbagai tindak pidana dari mulai narkoba, pencurian, pembunuhan, dan dipaparkan langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Mhd Rahmani Dayan SH MH .

“Semua kasus yang kita ungkap, ada 16 kasus pidana umum dan 3 kasus narkoba. Pengungkapan ini sebagai bentuk upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam rangka memperingati ulang tahun Bhayangkara,” ujarnya.

Dikatakan Dayan, di antara kasus yang mereka ungkap, ada 5 tersangka kasus penganiayaan Aiptu Daely dan 3 tersangka penganiayaan personel Sat Narkoba. Mereka yang diamankan turut berperan melakukan penyerangan bersama-sama kepada personel Polres Pelabuhan Belawan.

“Untuk kasus Aiptu Daely, ada satu tersangka bernama Erwin masih berstatus DPO. Erwin yang merupakan pelaku utama penganiaya Aiptu Daely masih terus kita lakukan pengejaran,” jelas Dayan.

Selain itu kata Dayan, ada 4 kasus bajing loncat dan 3 kasus narkoba. Untuk bajing loncat, mereka beraksi di sejumlah persimpangan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan secara berpindah – pindah.

“Kita terus melakukan siaga pengamanan di lapangan dengan melakukan patroli dan mengecek lokasi rawan. Pengungkapan kasus yang kita sampaikan ini merupakan tindakan yang telah kita lakukan dalam dua pekan,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakDinas Pariwisata Kota Banda Aceh Terima Bantuan APD dari SMK-SMTI Aceh
Artikulli tjetëriOS 14 Segera Dirilis, Berikut Keunggulannya