Categories: NEWS

Polresta Banda Aceh Tangkap 5 Pelaku Judi Online di Warnet

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam praktik judi online di sebuah warung kopi dan warung internet (warnet) di Banda Aceh.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh menjelaskan kronologi kejadian, bahwa pada 29 Oktober 2024, pelaku berinisial EFI (40) membuka aplikasi Dana di ponselnya untuk melakukan deposit judi online.

Selanjutnya, pada pendalaman kasus pada Jumat, 1 November, petugas menemukan sebuah ruko berbentuk warnet di Desa Keudah, Kecamatan Kura Raja, yang diduga dijadikan tempat untuk praktik judi online.

“Ketika kita ke TKP dan benar yang harusnya warnet untuk malam sudah tutup, namun disalahgunakan untuk Judol,” ujar Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama saat konferensi pers di Indoor Polresta pada Selasa (5/11/2024).

Di warnet tersebut, petugas mengamankan empat orang pelaku berinisial NA (34), AD (35), SA (38), dan AG (35). NA, yang merupakan admin warnet, diduga secara sengaja memberikan tautan dan membiarkan pelaku mengakses link judi.

Selain itu, NA juga memberikan akses akun dan memperoleh keuntungan sebesar 20 persen dari setiap kemenangan pemain yang menggunakan akun miliknya.

“Tersangka yang sudah menjadi Target Operasi (TO) oleh Anggota Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, kemudian berdasarkan informasi dari masyarakat sering melaksanakan aktifitas judi online di warnet,” paparnya.

Para pelaku dijerat dengan tindak pidana sesuai Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

“Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 19 Jo Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman ‘uqubat ta’zir berupa cambuk maksimal 30 kali, atau denda hingga 300 gram emas murni, atau penjara maksimal 30 bulan,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Kantor Imigrasi Banda Aceh Kembali Deportasi Warga Negara Malaysia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali melakukan tindakan penegakan…

19 jam ago

Pemerintah Aceh Ajukan Penambahan Kuota BBM dan LPG Imbas Bencana Banjir dan Longsor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mengajukan permohonan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) dan…

19 jam ago

Aceh Tamiang Jadi Daerah Terparah Terdampak Banjir

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengungkapkan bahwa banjir yang…

19 jam ago

Perjalanan 30 Jam, Istri Bupati Abdya Tembus Medan Antar Bantuan ke Tamiang

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Istri Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Ny. Ratna Sari Dewi Safaruddin,…

19 jam ago

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Aceh 6–8 Desember

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk wilayah Aceh pada 6…

1 hari ago

Update Sementara Banjir dan Longsor Aceh: 345 Meninggal, 174 Masih Hilang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim SAR gabungan kembali menemukan 20 jenazah korban banjir dan longsor…

2 hari ago