Categories: NEWS

Polresta Banda Aceh Tangkap 5 Pelaku Judi Online di Warnet

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam praktik judi online di sebuah warung kopi dan warung internet (warnet) di Banda Aceh.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh menjelaskan kronologi kejadian, bahwa pada 29 Oktober 2024, pelaku berinisial EFI (40) membuka aplikasi Dana di ponselnya untuk melakukan deposit judi online.

Selanjutnya, pada pendalaman kasus pada Jumat, 1 November, petugas menemukan sebuah ruko berbentuk warnet di Desa Keudah, Kecamatan Kura Raja, yang diduga dijadikan tempat untuk praktik judi online.

“Ketika kita ke TKP dan benar yang harusnya warnet untuk malam sudah tutup, namun disalahgunakan untuk Judol,” ujar Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama saat konferensi pers di Indoor Polresta pada Selasa (5/11/2024).

Di warnet tersebut, petugas mengamankan empat orang pelaku berinisial NA (34), AD (35), SA (38), dan AG (35). NA, yang merupakan admin warnet, diduga secara sengaja memberikan tautan dan membiarkan pelaku mengakses link judi.

Selain itu, NA juga memberikan akses akun dan memperoleh keuntungan sebesar 20 persen dari setiap kemenangan pemain yang menggunakan akun miliknya.

“Tersangka yang sudah menjadi Target Operasi (TO) oleh Anggota Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, kemudian berdasarkan informasi dari masyarakat sering melaksanakan aktifitas judi online di warnet,” paparnya.

Para pelaku dijerat dengan tindak pidana sesuai Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

“Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 19 Jo Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman ‘uqubat ta’zir berupa cambuk maksimal 30 kali, atau denda hingga 300 gram emas murni, atau penjara maksimal 30 bulan,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

18 menit ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

21 menit ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

2 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

4 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

4 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

8 jam ago