Polri Bentuk Satgas Mafia Tanah Tiap Provinsi

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan

Analisaaceh.com | Polri akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus penanggulangan tanah, demi membongkar seluruh pelindung di balik mafia tanah yang ada.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan, Polri tidak akan pandang bulu mengusut tuntas, kasus mafia tanah di Indonesia. Bahkan, siapa saja yang menjadi pelindung akan dijebloskan ke penjara.

“Siapapun dalang dibalik kasus mafia tanah ini, akan kami ungkap,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (22/2/2021).

Ahmad Ramadhan mengatakan Satgas dibentuk di setiap Polda. Satgas akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), dari tingkat pusat hingga daerah.

“Ini untuk menelisik adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh mafia tanah,” ujarnya.

Dengan menciduk seluruh pihak yang terlibat dalam mafia tanah, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi mastarakat. Selain itu, menjadi efek jera bagi para mafia tanah.

“Jadi, ini adalah penegasan dari perintah Pak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran,” Jelasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Komentar
Artikulli paraprakMiliki Sabu, Seorang Pria Diringkus di Nagan Raya
Artikulli tjetërBejat! Ayah Tiri di Aceh Besar Perkosa Dua Anaknya yang Masih di Bawah Umur