Analisaaceh.com | Polri akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus penanggulangan tanah, demi membongkar seluruh pelindung di balik mafia tanah yang ada.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan, Polri tidak akan pandang bulu mengusut tuntas, kasus mafia tanah di Indonesia. Bahkan, siapa saja yang menjadi pelindung akan dijebloskan ke penjara.
“Siapapun dalang dibalik kasus mafia tanah ini, akan kami ungkap,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (22/2/2021).
Ahmad Ramadhan mengatakan Satgas dibentuk di setiap Polda. Satgas akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), dari tingkat pusat hingga daerah.
“Ini untuk menelisik adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh mafia tanah,” ujarnya.
Dengan menciduk seluruh pihak yang terlibat dalam mafia tanah, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi mastarakat. Selain itu, menjadi efek jera bagi para mafia tanah.
“Jadi, ini adalah penegasan dari perintah Pak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran,” Jelasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Komentar