Categories: NEWS

Polri Buka Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana, Ini Syaratnya

Analisaaceh.com | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tahun 2021 ini membuka kesempatan bagi putra putri terbaik Indonesia untuk menjadi anggota Polri.

Kali ini, penerimaan anggota Polri melalui Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, rekrutmen tersebut merupakan penerimaan calon Perwira Polri dari dengan pangkat Inspektur Dua melalui Pendidikan pembentukan SIPSS,

“Pendidikan pembentukan SIPSS merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi perwira pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahliannya di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian,” katanya pada Kamis (7/1).

Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda sebagai panitia daerah (Panda), dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat.

Para peserta yang mendaftar ini nantinya akan mengikuti beberapa seleksi (tes) meliputi pemeriksaan administrasi awal, uji tes kompetensi keahlian aspek pengetahuan, pemeriksaan kesehatan tahap I, tes psikologi, pemeriksaan kesehatan tahap II, penelusuran mental dan keperibadian, dan pemeriksaan administrasi akhir.

Persyaratan untuk peserta yang berijazah S-1/S-1 Profesi diantaranya adalah Kedokteran Umum (Profesi), Kedokteran Gigi (Profesi), Psikologi, Biologi (Murni) Teknik Informatika (Programming), Teknik Informatika (Jaringan), Sistem Informasi (Database), Hubungan Internasional, Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis.

Kemudian Teknik Penerbangan, Teknik Elektro (Arus Lemah), Teknik Metalurgi, Sastra China, Sastra Prancis/Spanyol, Pendidikan Olahraga, Pendidikan Kurikulum Farmasi, Apoteker (Profesi), Ilmu Komunikasi (Public Relation).

Selanjutnya Ilmu Komunikasi (Jurnalistik), Perpajakan Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School  Ahli Nautika Tk. III (Wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI).

Ahli Teknika Tk. III (Wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI), Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.

Selanjutnya, untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

“Informasi lebih lengkap, masyarakat juga dapat mengaksesnya melalui website https://penerimaan.polri.go.id/. Perlu diingat, penerimaan Polri ini gratis serta tidak dipungut biaya,” ujar Kombes Pol Satake Bayu.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

7 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

7 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

7 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

7 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago