Categories: NEWS

Polri Buka Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana, Ini Syaratnya

Analisaaceh.com | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tahun 2021 ini membuka kesempatan bagi putra putri terbaik Indonesia untuk menjadi anggota Polri.

Kali ini, penerimaan anggota Polri melalui Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, rekrutmen tersebut merupakan penerimaan calon Perwira Polri dari dengan pangkat Inspektur Dua melalui Pendidikan pembentukan SIPSS,

“Pendidikan pembentukan SIPSS merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi perwira pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahliannya di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian,” katanya pada Kamis (7/1).

Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda sebagai panitia daerah (Panda), dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat.

Para peserta yang mendaftar ini nantinya akan mengikuti beberapa seleksi (tes) meliputi pemeriksaan administrasi awal, uji tes kompetensi keahlian aspek pengetahuan, pemeriksaan kesehatan tahap I, tes psikologi, pemeriksaan kesehatan tahap II, penelusuran mental dan keperibadian, dan pemeriksaan administrasi akhir.

Persyaratan untuk peserta yang berijazah S-1/S-1 Profesi diantaranya adalah Kedokteran Umum (Profesi), Kedokteran Gigi (Profesi), Psikologi, Biologi (Murni) Teknik Informatika (Programming), Teknik Informatika (Jaringan), Sistem Informasi (Database), Hubungan Internasional, Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis.

Kemudian Teknik Penerbangan, Teknik Elektro (Arus Lemah), Teknik Metalurgi, Sastra China, Sastra Prancis/Spanyol, Pendidikan Olahraga, Pendidikan Kurikulum Farmasi, Apoteker (Profesi), Ilmu Komunikasi (Public Relation).

Selanjutnya Ilmu Komunikasi (Jurnalistik), Perpajakan Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School  Ahli Nautika Tk. III (Wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI).

Ahli Teknika Tk. III (Wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI), Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.

Selanjutnya, untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

“Informasi lebih lengkap, masyarakat juga dapat mengaksesnya melalui website https://penerimaan.polri.go.id/. Perlu diingat, penerimaan Polri ini gratis serta tidak dipungut biaya,” ujar Kombes Pol Satake Bayu.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

12 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

12 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

14 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

16 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

16 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

19 jam ago