Analisaaceh.com | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tahun 2021 ini membuka kesempatan bagi putra putri terbaik Indonesia untuk menjadi anggota Polri.
Kali ini, penerimaan anggota Polri melalui Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, rekrutmen tersebut merupakan penerimaan calon Perwira Polri dari dengan pangkat Inspektur Dua melalui Pendidikan pembentukan SIPSS,
“Pendidikan pembentukan SIPSS merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi perwira pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahliannya di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian,” katanya pada Kamis (7/1).
Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda sebagai panitia daerah (Panda), dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat.
Para peserta yang mendaftar ini nantinya akan mengikuti beberapa seleksi (tes) meliputi pemeriksaan administrasi awal, uji tes kompetensi keahlian aspek pengetahuan, pemeriksaan kesehatan tahap I, tes psikologi, pemeriksaan kesehatan tahap II, penelusuran mental dan keperibadian, dan pemeriksaan administrasi akhir.
Persyaratan untuk peserta yang berijazah S-1/S-1 Profesi diantaranya adalah Kedokteran Umum (Profesi), Kedokteran Gigi (Profesi), Psikologi, Biologi (Murni) Teknik Informatika (Programming), Teknik Informatika (Jaringan), Sistem Informasi (Database), Hubungan Internasional, Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis.
Kemudian Teknik Penerbangan, Teknik Elektro (Arus Lemah), Teknik Metalurgi, Sastra China, Sastra Prancis/Spanyol, Pendidikan Olahraga, Pendidikan Kurikulum Farmasi, Apoteker (Profesi), Ilmu Komunikasi (Public Relation).
Selanjutnya Ilmu Komunikasi (Jurnalistik), Perpajakan Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School Ahli Nautika Tk. III (Wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI).
Ahli Teknika Tk. III (Wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI), Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.
Selanjutnya, untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.
“Informasi lebih lengkap, masyarakat juga dapat mengaksesnya melalui website https://penerimaan.polri.go.id/. Perlu diingat, penerimaan Polri ini gratis serta tidak dipungut biaya,” ujar Kombes Pol Satake Bayu.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar