Ilustrasi Trading
Analisaaceh.com | Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penipuan dan perjudian aplikasi Binomo.
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam gelar perkara itu turut diperiksa sejumlah saksi dan saksi ahli.
“Hari ini dilaksanakan gelar perkara pemeriksaan para saksi dan saksi ahli. Hari ini tetap masih dilanjutkan, ya, tahapan penyelidikan,” jelas Kadiv Humas Polri secara virtual pada Senin (14/2).
Baca: Polri Bakal Periksa Influencer Dalam Kasus Penipuan Trading Aplikasi Binomo
Kadiv Humas menyampaikan bahwa saat ini status kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Namun, jika ditemukan bukti adanya peristiwa hukum atau tindakan pidana, kasus itu akan naik ke tahap penyidikan.
“Akan meningkatkan statusnya apabila peristiwa hukumnya di situ telah jelas terbukti maka tidak menutup kemungkinan status yang selama ini masih penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan,” jelasnya lebih lanjut.
Mantan Kapolda Kalteng itu menambahkan bahwa jika perkara laporan aplikasi Binomo sudah masuk tahap penyidikan, polisi akan kembali melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Kalau sudah penyidikan nanti akan dilakukan gelar perkara kembali oleh tim baru merumuskan pidana dan tersangkanya terkait menyangkut masalah peristiwa tersebut,” pungkas Jenderal Bintang Dua itu.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar