Categories: NASIONALNEWS

Polri: Kotak Amal Jadi Sumber Dana Teroris yang Disebar di Daerah, Ini Ciri-cirinya

Analisaaceh.com | Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, S.I.K., M.Si menyebutkan, pendanaan organisasi teroris Jaringan Jamaah Islamiyah (JI) diduga berasal dari tiga sumber. Mulai dari iuran anggota hingga pengumpulan dana kotak amal.

“Kotak amal yang terdaftar resmi yang dipasang di berbagai tempat atau lokasi yang mudah dilihat orang. Ada transaksi orang, sehingga kalau ada kembalian atau apa saja bisa menyisihkan untuk kotak amal itu,” jelas Irjen Pol. Argo Yuwono pada Jumat (18/12/20).

Terkait kotak amal ini, jaringan teroris telah menyebarkan 20.067 kotak amal ke beberapa wilayah di Indonesia. Menurut Irjen Pol. Argo kotak amal disebarkan atas nama Yayasan Abdurrahman bin Auf (ABA).

Kadiv Humas Polri menjelaskan kotak amal yang disebarkan tersebut memiliki ciri-ciri, seperti kotak kaca dengan rangka aluminium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang. Lalu, kotak amal wilayah Solo, Sumatera Utara, Pati, Magetan, dan Ambon memiliki rangka kayu.

“Semua itu didapat dari keterangan salah satu terduga teroris berinisial FS alias Acil,” ungkap Argo.

Menurut Kadiv Humas, JI belum pernah memakai yayasan palsu, tapi mereka selalu menggunakan yayasan resmi. Bahkan, yayasan tersebut punya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, dan izin Baznaz.

Mantan Karo Penmas Divhumas Polri itu menyebut bahwa kotak amal itu disebar di Sumatera Utara sebanyak 4.000 kotak, Lampung 6.000 kotak, Jakarta 48 kotak, Semarang 300 kotak, Pati 200 kotak, Temanggung 200 kotak, Solo 2.000 kotak, Yogyakarta 2.000 kotak, Magetan 2.000 kotak, Surabaya 800 kotak, Malang 2.500 kotak dan Ambon 20 kotak.

“Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus, hanya minta izin pemilik warung tersebut,” jelas Irjen Pol. Argo.

Kemudian, ada dugaan bahwa dana yang bersumber dari Kotak Amal itu digunakan untuk bantuan Suriah dan Palestina. Karena, uang itu dikumpulkan dengan cara membuat acara tabligh akbar yang menghadirkan tokoh dari Suriah atau Palestina.

“Uang infaq diambil dari para peserta tabligh. Anggota JI yang akan go public memiliki persyaratan seperti namanya masih bersih dari BAP kepolisian dan biasanya sudah vakum lama,” jelas Jenderal Bintang Dua itu.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Dalam Kamar Mandi Masjid di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Warga di sekitar Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota…

21 menit ago

LPSE Error, KAPPRA Lakukan Protes di Depan Kantor Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa dari Kesatuan Aksi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA) melakukan protes…

24 menit ago

Safaruddin: Prabowo Janji Kembalikan Otsus Aceh 2 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Ketua DPRA dari Gerindra, Dr Safaruddin menyampaikan bahwa Presiden RI…

1 jam ago

Residivis Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sabu 1 Kg

Analisaaceh.com, Langsa | Satresnarkoba Polres Langsa menangkap seorang pengedar narkoba berinisial JH (41) warga Gampong…

3 jam ago

Polda Aceh Amankan 300 Kg Ganja Siap Edar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika dengan total…

3 jam ago

DPW PNA Buka Pendaftaran Calon Bupati Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kabupaten Aceh Barat Daya…

18 jam ago