Analisaaceh.com, Banda Aceh | Hasil uji swab pertama Pasien Dalam Pengawasan (PDP) oleh Balai Litbangkes Aceh, Badan Litbangkes RI, ternyata Positif Covid-19.
Sampel Swab itu diambil dari PDP berinisial NS, laki-laki umur 41 tahun, dari Kabupaten Gayo Lues (Galus), dan diuji dengan sistem Real Times Polimerase Reaction (RT PCR), sekitar 5,5 jam, hingga memperoleh hasil Positif Covid-19 tersebut.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani kepada awak media di Banda Aceh, Sabtu, (18/4/2020).
Kepala Balai Litbangkes Aceh, Dr Fahmi Ichwansyah, S.Kp,MPH menerima sampel swab dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Bidang Kesehatan, dan dilakukan pengujian mulai pukul 10.15 Wib, Kamis (17/4), kata pria yang akrab disapa SAG itu.
“Proses pengujian RT PCR swab tersebut memakan waktu sekitar 5-6 jam,” ujar SAG.
Ia menerangkan, PDP inisial NS yang telah konfirmasi Covid-19 itu merupakan seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM Kelud, yang asalnya dari Jawa Barat, namun istrinya warga Kabupaten Galus, Aceh.
Baca Juga : Seorang Warga Gayo Lues Dinyatakan Positif Covid-19 Berdasarkan Swab
Pada tanggal 8 April 2020 NS pulang ke Galus dan masuk karantina di Balai Latihan Kerja (BLK) Galus. Baru satu malam di BLK itu NS menunjukkan gejala tidak sehat (lemas) dan berobat ke Puskesmas Putri Beutong, Galus.
Puskesmas Putri Beutong merujuk NS ke RSUD Galus. Hasil pemeriksaan RSUD Galus menunjukkan ada infeksi paru (pneumonia) dan hasil rapid test pun Positif.
Karena itu ia dirujuk ke RSUD Cut Mutia, Aceh Utara, untuk diambil swab. Setelah satu malam di RSUD Cut Mutia, PDP NS dirujuk balik untuk dirawat di RSUD Galus pada 14 April 2020, hingga hasil swab-nya diperoleh dan ternyata Positif Covid-19, urai SAG.
“Hasil uji swab NS kami laporkan ke Gugus Tugas Covid-19 Pusat untuk proses registrasi nasional, dan pasien NS sedang persiapan untuk dirujuk ke RSUZA Banda Aceh” ujar SAG.
Bertambah
Selanjutnya SAG mengatakan, dengan hasil uji RT PCR terhadap swab PDP inisial NS tersebut Positif Covid-19, data akumulatif Positif Covid-19 di Aceh bertambah satu kasus, menjadi 6 kasus hingga Sabtu, 18 April 2020, pukul 15.00 wib. Rincian nya, 1 orang dalam perawatan, 4 orang sudah sembuh, dan 1 orang meninggal dunia, Maret 2020.
Sementara jumlah PDP lainnya berjumlah 60 orang. Ada penambahan dua orang dibandingkan data sebelumnya sebanyak 58 orang. Rincian nya, PDP masih dalam perawatan di rumah sakit rujukan sebanyak 4 orang, 55 orang sudah sehat, dan 1 orang meninggal dunia, kata Jubir Pemerintah Aceh itu.
Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP), lanjut SAG, sebanyak 1.550 orang, yakni 221 orang dalam proses pemantauan petugas, dan 1.329 telah selesai masa pemantauan nya. Ada penambahan jumlah ODP sebanyak 18 orang dibandingkan data kemarin sebanyak 1.532 orang.
“ODP yang terus bertambah merupakan peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan disiplin menjalankan protokol kesehatan dan pencegahan. ODP dan Orang Tanpa Gejala (OTG) memiliki potensi sebagai sumber penularan baru,” ujar SAG.
Karena itu, lanjutnya, masyarakat diminta lebih waspada dan tidak panik, namun perlu proaktif mendorong ODP dan PDP untuk berobat, dan mendukung program isolasi mandiri yang harus dijalaninya.
“Tetap menjaga jarak dan tetaplah di rumah saja bila tak ada kebutuhan mendesak harus keluar rumah,” ujarnya.
Apabila ada kondisi terpaksa dan harus keluar rumah, agar mengenakan masker kain, segera kembali setelah urusan selesai. Cuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir sekitar 10 detik. Pastikan makanan jajanan yang dibeli dan dikonsumsi memiliki kemasan dan terlindungi dari pencemaran atau bibit-bibit penyakit, kata SAG.
Lebih lanjut SAG mengatakan, tidak ada penambahan kasus orang meninggal karena wabah virus corona di Aceh, tetap dua orang, yakni 1 orang meninggal konfirmasi Positif Covid-19. Sedangkan 1 orang lainnya PDP Negatif [*]