Positif Covid-19 di Aceh Bertambah 90 Orang, Total 7.037 Kasus

Juru Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, atau SAG

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh kembali bertambah hari ini sebanyak 90 orang, sehingga secara akumulasi sudah mencapai 7.037 kasus di Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) pada Jum’at (23/10/2020).

“Jumlah akumulatif kasus Covid-19 di Aceh sudah mencapai 7.037 orang. Penderita yang dirawat saat ini 1.701 orang, sembuh 5.090 orang, dan 246 orang meninggal dunia,” ungkapnya.

SAG menjelaskan, kasus konfirmasi baru sebanyak 90 orang meliputi warga Bireuen sebanyak 41 orang, Banda Aceh 17 orang, Aceh Besar 7 orang, Aceh Tamiang 6 orang, Aceh Singkil dan Lhokseumawe, masing-masing 3 orang.

Kemudian warga Aceh Tenggara, Pidie, dan Sabang, sama-sama 2 orang. Sementara warga Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Utara, Nagan Raya, dan Pidie jaya, sama-sama 1 orang. Sisanya, 2 orang yang merupakan warga luar Aceh.

Selanjutnya SAG merinci jumlah penderita Covid-19 yang dilaporkan sembuh sebanyak 53 orang, yang meliputi warga Banda Aceh sebanyak 24 orang, Nagan Raya 9 orang, Aceh Tenggara 7 orang, Langsa 6 orang, Aceh Singkil 5 orang, dan Aceh Selatan sebanyak 2 orang.

“Korban Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 4 orang lagi, dan kebetulan semuanya warga Aceh Utara,” katanya.

Lebih lanjut, Jubir Covid-19 Aceh itu mengatakan, kasus-kasus probable di Aceh secara akumulasi sebanyak 580 orang. Dari jumlah kasus probable tersebut, 79 orang dalam penanganan tim medis (isolasi RS), 474 sudah selesai isolasi, dan 27 orang meninggal dunia.

Sedangkan jumlah kasus suspect di seluruh Aceh hari ini telah mencapai 3.560 orang. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.294 orang sudah selesai masa pemantauan (selesai isolasi), 262 orang dalam proses isolasi di rumah, dan 4 orang isolasi di rumah sakit,” demikian SAG[]

Editor : Nafrizal
Rubrik : Info Corona
Komentar
Artikulli paraprakSKK Migas: Cadangan Minyak Bisa Habis 15 Tahun Lagi
Artikulli tjetërSebanyak 1.875 Pelanggar Protkes di Aceh Ditindak