Categories: NEWS

PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Langsa Segera Dibentuk, Ini Persyaratannya

Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa akan segera membentuk badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, S.Pd.I, dimana pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS akan dimulai pada Selasa (23/4/2024) mendatang.

“Pembentukan akan dilakukan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pada 2 Mei 2024 untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS),” kata Fauzan, Jum’at (19/4/2024).

Dirinya menjelaskan, pembentukan tersebut berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024, yang mana pelaksanaan Pilkada serentak dilakukan pada 27 November 2024. Oleh sebab itu pihaknya segera membentuk badan Adhoc
PPK dan PPS.

Lanjut Fauzan, dalam proses seleksi nantinya akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau tes komputer serta pemberkasan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU (SIAKBA) yang dapat diakses pada link www.siakba.kpu.go.id.

“Jadi yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota PPK dan PPS, mendaftar dan melakukan pemberkasan pada aplikasi SIAKBA tersebut,” ungkap Fauzan.

“Kepada putra putri terbaik Kota Langsa, segera persiapkan diri untuk mengambil peran sebagai bahagian dari penyelenggara pesta demokrasi ini,” pungkasnya.

Adapun persyaratan pendaftaran badan Adhoc sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Setia pada dasar negara, UUD 1945 dan NKRI.
  3. Memiliki integritas. Pendaftar tidak dan bukan anggota partai politik. sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun dan dapat dibuktikan dengan surat pengurus partai politik bersangkutan.
  4. Berdomisili dalam wilayah kerjanya.
  5. Mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
  6. Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
  7. Tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih.
Chairul

Komentar

Recent Posts

Harga Gabah Abdya Tembus Rp7.200 per Kilogram

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebagian petani di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah melakukan panen…

13 jam ago

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Kuala Bate Ditahan Kejari Abdya  

Analisaaceh.com, Blangpidie | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) menahan…

13 jam ago

Sekda Abdya Buka Musrenbang Kecamatan Blangpidie 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan…

13 jam ago

Forum Renduk PRRP Aceh Digelar, Sekda Soroti Ketahanan Wilayah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, didampingi Asisten II Sekda Aceh…

13 jam ago

Harga Cabai Merangkak Naik di Aceh Besar, Daya Beli Masih Sepi

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Harga sejumlah kebutuhan dapur di Pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar,…

13 jam ago

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

2 hari ago