Categories: NEWS

PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Langsa Segera Dibentuk, Ini Persyaratannya

Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa akan segera membentuk badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, S.Pd.I, dimana pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS akan dimulai pada Selasa (23/4/2024) mendatang.

“Pembentukan akan dilakukan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pada 2 Mei 2024 untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS),” kata Fauzan, Jum’at (19/4/2024).

Dirinya menjelaskan, pembentukan tersebut berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024, yang mana pelaksanaan Pilkada serentak dilakukan pada 27 November 2024. Oleh sebab itu pihaknya segera membentuk badan Adhoc
PPK dan PPS.

Lanjut Fauzan, dalam proses seleksi nantinya akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau tes komputer serta pemberkasan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU (SIAKBA) yang dapat diakses pada link www.siakba.kpu.go.id.

“Jadi yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota PPK dan PPS, mendaftar dan melakukan pemberkasan pada aplikasi SIAKBA tersebut,” ungkap Fauzan.

“Kepada putra putri terbaik Kota Langsa, segera persiapkan diri untuk mengambil peran sebagai bahagian dari penyelenggara pesta demokrasi ini,” pungkasnya.

Adapun persyaratan pendaftaran badan Adhoc sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Setia pada dasar negara, UUD 1945 dan NKRI.
  3. Memiliki integritas. Pendaftar tidak dan bukan anggota partai politik. sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun dan dapat dibuktikan dengan surat pengurus partai politik bersangkutan.
  4. Berdomisili dalam wilayah kerjanya.
  5. Mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
  6. Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
  7. Tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih.
Chairul

Komentar

Recent Posts

Penderita Gangguan Jiwa di Abdya Meningkat Jadi 578 Orang 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat sebanyak 578 orang…

5 jam ago

Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan 11 Kasus Narkoba

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Bea Cukai Lhokseumawe mengungkap satu kasus penimbunan barang mewah yang diduga merupakan…

6 jam ago

Satu Jemaah Haji Asal Pidie Jaya Wafat di Makkah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang Jemaah Haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-05 asal…

6 jam ago

Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Korupsi di BGP, Rp1,8 Miliar Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

6 jam ago

Diduga Curi HP, 2 Pria Trumon Timur Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dua pemuda asal Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, berinisial LH (27) dan…

15 jam ago

Kenang Jasa Habib Bugak ke Aceh, Wagub Aceh Ziarah ke Makam

Analisaaceh.com, Bireun | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menziarahi makam ulama Aceh abad ke-18, Habib Abdurrahman…

1 hari ago