Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman
Analisaaceh.com, Siak | Kegiatan Pra Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) ke IX tahun 2021 akan digelar di Kota Banda Aceh. Keputusan tersebut berdasarkan hasil Rakernas JKPI VIII Minggu (20/12) kemarin, di Kantor Bupati Siak, Mempura.
Rakernas JKPI juga memutuskan Kota Bogor sebagai tuan rumah Rakernas/Konggres JKPI ke IX tahun 2021, serta menunjuk Kota Palembang sebagai tuan rumah Rakernas/Konggres JKPI ke-X tahun 2022.
Dalam kegiatan ini nantinya, para anggota JKPI akan merumuskan pokok-pokok bahasan penting dan strategis untuk diputuskan dalam pelaksanaan Rakernas tahun 2021.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, Banda Aceh sebagai Ibu Kota Provinsi Aceh akan memfasilitasi semua delegasi dari 70 anggota JKPI, beserta dengan kelengkapannya.
“Banda Aceh sangat menarik untuk dikunjungi. Nanti kita juga akan agendakan touring ke situs-situs sejarah yang ada di Kutaraja ini,” kata Aminullah.
Sekedar informasi, Rakernas kemarin juga memutuskan membagi Jaringan Kota Pusaka Indonesia menjadi tiga wilayah, yakni wilayah timur yang dipimpin oleh Kota Ambon, kemudian wilayah tengah dipimpin oleh Kota Bogor, serta wilayah barat dipimpin oleh Kota Banda Aceh, guna mempermudah koordinasi antar Kabupaten/Kota di masing-masing wilayah.
JKPI digelar bertujuan untuk mengembangkan kerja sama antar kota-kota pusaka kemudian mengembangkannya, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam pelestarian pusaka, menginventarisasi kekayaan warisan pusaka, memperkuat identitas NKRI, serta menjadi wadah promosi Kota Pusaka Anggota JKPI.
Anggota JKPI diharapkan dapat meningkatkan peran pemerintah daerah untuk memajukan daerah dan organisasi JKPI, sesuai dengan cita-cita organisasi, yaitu menjaga dan melestarikan nilai dan bangunan cagar budaya, disamping warisan budaya tak benda.[]
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Komentar