Praktis, Kini Bayar SPP Sekolah Lewat Aplikasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam rangka mendukung Pemerintah Kota Banda Aceh menuju smart city, Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Nurul Ishlah menyediakan fitur pembayaran biaya pendidikan atau SPP menggunakan aplikasi syariah linkAja.

Adapun LinkAja syariah merupakan layanan keuangan elektronik berbasis aplikasi yang membuat transaksi keuangan menjadi aman, mudah dan bebas repot.

Kepala Sekolah SDIT Nurul Ishlah, Dian Huriana S. Psi mendukung misi Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE.Ak, MM dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan menuju Smart City Banda Aceh.

“SDIT Nurul Ishlah kini meningkatkan pelayanan pembayaran pembiayaan sekolah dengan melakukan kerjasama dengan salah satu fitur layanan uang elektronik syariah linkAja,” tuturnya.

lanjutnya, wali murid sangat dimudahkan dengan adanya aplikasi tersebut untuk melakukan pembayaran biaya pendidikan.

Pada kesempatan yang sama, Bendahara SDIT Nurul Ishlah, Frieska Indah Sari, SE mengatakan dengan adanya kerjasama ini, para wali murid tidak perlu khawatir menitipkan bayaran sekolah ke anak atau pergi langsung ke sekolah untuk membayar.

“Semoga dengan menggunakan layanan aplikasi syariah linkAja dapat terbentuk pengelolaan sistem keuangan yang akuntabilitas dan transparansi,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dampak Banjir Aceh, Pengungsi Masih Capai 92 Ribu Jiwa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah warga terdampak banjir dan longsor di Aceh masih tergolong tinggi.…

15 jam ago

ABK Tanker Asing Tumbang di Samudera Hindia, Basarnas Aceh Lakukan Medevac Darurat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang anak buah kapal (ABK) kapal tanker asing dilaporkan mengalami kondisi…

15 jam ago

Viral di Medsos, Mualem Dikabarkan Menikah Lagi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dikabarkan kembali melangsungkan pernikahan. Perempuan…

18 jam ago

Eks Kepala BGP Aceh Dituntut 6 Tahun, Rugikan Negara Rp4,4 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar menuntut Teti Wahyuni,…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Larang Truk Tronton Melintas di Jembatan Bailey Kuta Blang Sementara Waktu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melarang sementara truk tronton melintasi Jembatan Bailey Kuta Blang,…

2 hari ago

Kasus Korupsi Pasar Bale Atu, Terdakwa Divonis 2,5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

2 hari ago