Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Polres Lhokseumawe Bekuk Satu Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil membekuk satu tersangka narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Rabu (13/10/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH mengatakan, tersangka yang diamankan petugas yaitu berinisial MM (30) pemilik rumah, warga Kecamatan Muara Batu.  Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 87,18 gram narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi warga, bahwa di sebuah rumah di Dusun Timu Desa Kambam, Muara Batu kerap dijadikan sebagai tempat jual beli narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar.

“Dari informasi tersebut Personel kita melakukan penyelidikan selama beberapa hari, ternyata benar bahwa di sebuah rumah akan diadakan transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” Ujar Kapolres dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (28/10/2021).

Kemudian lanjut Kapolres, Tim Opsnal Satreskoba pada hari Rabu (13/10) sekitar pukul 15.00 WIB menuju ke lokasi dan berhasil meringkus tersangka MM beserta barang bukti berupa satu buah plastik kresek warna merah yang berisi satu bungkus paket diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Kepada petugas, tersangka MM membenarkan bahwa di rumah itu akan dijadikan sebuah tempat untuk tester dan tempat penjualan sabu – sabu,” jelas Kapolres Lhokseumawe  didampingi Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Hadimas.

Tersangka juga mengaku bahwa pemilik narkotika ini adalah berinisial MS yang kini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Terhadap MS kita masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

Terhadap tersangka MM, tambah AKBP Eko Hartanto, dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp 10 milyar.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ancam Siram Istri dengan Air Keras, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda…

23 jam ago

Istri Sah dan Warga Gerebek Ketua DPRK Nagan Raya di Rumah Dinas

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya berinisial MRR diduga…

3 hari ago

500 Muge Eungkot di Abdya Terima Bantuan Cool Box dan Jas Hujan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 500 pedagang ikan keliling atau muge eungkot di Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

45 Warga Aceh Jaya Dilatih Olah Lele Jadi Produk Bernilai Jual

Analisaaceh.com, Calang | Sebanyak 45 warga Desa Alue Jang dan sekitarnya mengikuti pelatihan inovasi pengolahan…

3 hari ago

Kabel Listrik Menjuntai di Perkantoran Abdya Belum Ditangani PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel listrik yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan…

3 hari ago

Diduga Jual Solar Subsidi, Sopir Dump Truck Terancam 6 Tahun Bui

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh…

3 hari ago