Categories: NEWS

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh dan Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Desakan kuat datang dari para korban dan aktivis HAM yang meminta pemerintah untuk menuntaskan janji pemulihan yang telah lama tertunda.

Salah satu suara yang paling vokal adalah Farhan Syamsuddin, anak korban PHB di Aceh yang kini aktif sebagai aktivis HAM dan pendamping Komnas HAM RI. Dalam pernyataannya, Farhan menyampaikan permohonan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran Pemerintah Aceh agar menunjukkan komitmen nyata terhadap penyelesaian pemulihan hak-hak korban.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk benar-benar serius menyelesaikan pemulihan hak-hak para korban PHB. Ini bukan hanya masalah janji politik, tetapi juga masalah kemanusiaan yang mendalam,” ujarnya dengan penuh emosi.

Farhan menegaskan bahwa pemulihan tidak boleh dipersempit hanya pada aspek materi, tetapi juga harus mencakup pemulihan psikologis, sosial, dan pengakuan negara atas penderitaan yang dialami para korban.

“Banyak korban yang masih hidup dengan trauma, stigma, dan kesulitan ekonomi akibat pelanggaran masa lalu. Mereka membutuhkan pengakuan dan pemulihan yang nyata dari negara,” tambahnya.

Selain pemerintah pusat, Farhan juga menyoroti peran strategis Pemerintah Aceh dalam memastikan keberlanjutan program pemulihan. Ia mendesak agar pemerintah daerah mengawasi pelaksanaan setiap program agar berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Pemerintah Aceh harus memastikan bahwa program-program pemulihan menjangkau semua korban yang berhak, tanpa terkecuali,” tegasnya.

Desakan ini muncul di tengah harapan baru bahwa mekanisme pemulihan nonyudisial yang pernah dijalankan pemerintah sebelumnya dapat dilanjutkan dan diperkuat di bawah kepemimpinan nasional yang baru.

Dalam pernyataannya, Farhan juga meminta Komisi XIII DPR RI, yang membidangi hukum dan HAM, agar terlibat aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan pemulihan.

“Kami berharap Komisi XIII dapat menjadi mitra kritis yang terus mengingatkan dan memastikan bahwa pemerintah tidak lalai dalam memenuhi hak-hak korban. Dengan pengawalan yang ketat, janji-janji ini tidak akan menguap begitu saja,” ujarnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Aceh Padam Lagi di Malam Meugang Jelang Iduladha, PLN Sebut Sistem Kelistrikan Belum Stabil

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wilayah di Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin (25/5/2026)…

7 jam ago

Tarmizi soal Oknum Minta Daging Pakai Nama Bupati: Lempar ke Jidatnya

Analisaaceh.com, Meulaboh | Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik permintaan daging meugang…

1 hari ago

Trauma Tragedi 1999 Kembali Diingat, Keluarga Teungku Bantaqiah Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Beutong

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…

2 hari ago

Listrik di Sebagian Abdya Mulai Normal Pascablackout, PLN Terus Lakukan Pemulihan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…

2 hari ago

79 Persen Penyulang di Aceh Sudah Kembali Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…

2 hari ago

Wamenkes Sebut Imunisasi Anak di Aceh Baru Capai 33 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi…

2 hari ago