Pria yang Gagal Bunuh Diri Usai Gelapkan Uang Perusahaan Untuk Judi Akan Dipolisikan

Kapolsek Darul Imarah, Ipda Jumadil Firdaus (Foto: Ist(

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Permasalahan penggelapan keuangan yang dialami oleh PT. Global Mitra Prima perwakilan Aceh yang dilakukan oleh salah seorang warga Banda Aceh, FM (35) akan dilaporkan oleh pihaknya ke Polda Aceh.

Pasalnya, pihak perwakilan yang melakukan koordinasi dengan pihak keluarga FM, tidak membuahkan hasil.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kapolsek Darul Imarah, Ipda Jumadil Firdaus mengatakan, mediasi kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan.

“Mediasi kedua belah pihak antara perwakilan dari PT. GMP dan keluarga FM, tidak mencapai kesepakatan yang masksimal,” ujar Kapolsek.

Ipda Jumadil menjelaskan, pihak perwakilan dari PT. GMP dalam waktu dekat ini akan melaporkan kasus penggelapan dana perusahaan ke Polda Aceh yang dilakukan oleh FM senilai Rp25 juta.

“Mereka akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Aceh dalam waktu dekat,” katanya.

Sementara itu, pasca percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh FM di hadapan pimpinan perusahaan dengan cara menusuk diri dengan sebilah pisau, Kamis, (7/7/2022) pagi, kini kondisinya sudah membaik.

“Kondisi kesehatan FM sudah mulai membaik, hal ini dibuktikan bahwa pasien FM dari RSUD ZA Banda Aceh, hari Jumat (8/7/2022) sudah diperbolehkan pulang kerumah dengan syarat rawat jalan oleh tim medis,” tutur Kapolsek mengutip keterangan dari isteri FM.

Baca: Habiskan Uang Perusahaan Untuk Main Judi, Pria Banda Aceh ini Coba Bunuh Diri di Depan Pimpinan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah satu karyawan PT Global Mitra Prima, cabang Aceh yang berada di Lampeuneurut Gampong, Aceh Besar, melakukan upaya bunuh diri dengan menggunakan sebilah pisau karena kehabisan uang saat bermain judi online.

Pria berinisial FM (35) yang berprofesi sebagai supir pada perusahaan tersebut merupakan warga salah satu gampong di Banda Aceh. Ia mencoba melakukan bunuh diri dengan menusukkan pisau ke bagian perutnya sebanyak lima kali di Gudang PT Global Mitra Prima, Kamis (7/7/2022) pagi.

Sebelum kejadian, kata Jumadil Firdaus, FM dipanggil oleh pimpinan perusahaan, Erlina (43), untuk menanyakan uang yang sudah disetor oleh Toko Timbang Rasa Kota Bakti Sigli sebesar Rp.33 juta.

“Sebelum kejadian, FM dipanggil oleh Erlina guna menanyakan keberadaan uang sebesar Rp33 Juta yang telah disetorkan oleh pelanggan di Kota Sigli. Namun yang diterima oleh perusahaan hanya Rp8 juta, dan sisanya sejumlah Rp25 juta belum diserahkan ke bendahara PT Global Mitra Prima oleh saudara FM,” sebut mantan Kasatbinmas Polres Simeulue ini.

Setelah dihubungi pemilik toko oleh pimpinan perusahaan, uang senilai Rp33 juta sudah diserahkan secara Cash kepada FM dan rekannya Ansar. FM sendiri saat dipertanyakan berdalih pada hari Senin akan ditransfer sisanya oleh pemilik toko.

Namun, pimpinan perusahaan saat menghubungi pemilik toko Timbang Rasa, ternyata beberapa hari lalu uang telah diserahkan secara tunai kepada FM sebesar Rp33 juta.

“Pada saat dipertanyakan mengenai uang tersebut dibawa kemana, FM menjawab sudah dipergunakan untuk bermain judi online, dan telah habis. Sontak saja pimpinan perusaahan terkejut dan kembali menayakan bagaimana cara mengembalikan sisanya itu,” ucap Kapolsek.

Ipda Jumadil menjelaskan, pasca pertanyaan tersebut, FM mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan dari dalam tasnya dan mengatakan, “saya akan membayar dengan ini (menusuk perutnya sebanyak lima kali dengan pisau)”.

Pimpinan perusahaan bersama karyawan lainnya langsung mengambil pisau yang ada ditangan FM serta melaporkan ke Polsek Darul Imarah untuk ditindak lanjuti.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakTotal 41 Jemaah Wafat Sampai Jelang Berakhir Fase Puncak Haji
Artikulli tjetërSatu Rumah Warga di Pidie Ludes Terbakar