Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melantik Mayjend Achmad Marzuki sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Aceh pada Rabu, 6 Juli 2022 pukul 08.30 WIB.
Hal tersebut berdasarkan surat Mendagri Nomor 121/3808/SJ tanggal 4 Juli 2022 yang ditujukan kepada DPR Aceh.
Mayor Jenderal TNI Achmad Marzuki merupakan pria kelahiran Bandung, 24 Februari 1967. Jenderal bintang dua ini merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1989.
Baca Juga: Mendagri Akan Lantik Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh
Achmad Marzuki pernah menjabat sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Iskandar Muda (IM) pada tahun 2020-2021. Kemudian sejak 4 Juli 2022 mengemban amanat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhanas.
Pendidikan Pengembangan Umum
Pendidikan Pengembangan Personel
Riwayat Jabatan
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA) menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterlibatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan tema kesejahteraan dan pelayanan masyarakat…
Analisaaceh.com, Aceh Timur | Sebanyak 96 pengungsi Rohingya terdampar di Pantai Krueng Tho, Gampong Meunasah…
Analisaaceh.com, Langsa | Sejak 2015, BPJS Kesehatan bersama Kejaksaan Negeri telah menjalin Nota Kesepahaman (MoU)…
Analisaaceh.com, Langsa | Polres Langsa menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Penerangan Jalan Umum…
Analisaaceh.com, Langsa | Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial…
Komentar